BeritaPemerintahanSosial Budaya

Ketua DPRD Sumenep Siap Kawal Aspirasi GUISS Bersatu soal Penertiban Hiburan Malam dan Dorong Pemkab Usulkan Raperda

Avatar
198
×

Ketua DPRD Sumenep Siap Kawal Aspirasi GUISS Bersatu soal Penertiban Hiburan Malam dan Dorong Pemkab Usulkan Raperda

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sumenep Siap Kawal Aspirasi GUISS Bersatu soal Penertiban Hiburan Malam dan Dorong Pemkab Usulkan Raperda
Suasana Audiensi GUISS Bersatu di DPRD Sumenep

Mediapribumi.id, Sumenep — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin komitmen untuk mengawal aspirasi tokoh agama yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Sumenep (GUISS) Bersatu terkait penertiban hiburan malam.

Aspirasi itu disampaikan oleh GUISS Bersatu di Kantor DPRD Sumenep dan ditemui langsung oleh Pimpinan, Komisi I, Angota DPRD setempat, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi pengawasan dan penertiban hiburan malam. Jumat (27/02/2026).

Dalam audiensi itu, Habib Zainal Abidin menyebut bahwa aspirasi ini tidak hanya soal pengawasan administratif, melainkan dorongan agar pemerintah mengambil langkah nyata dalam menertibkan hiburan malam yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras dan berpotensi merusak moral generasi bangsa.

GUISS Bersatu menyuarakan ini sebagai bentuk tanggung jawab para ulama dalam menjaga moralitas dan ketentraman di masyarakat.

“Ini penting untuk menjaga Kabupaten Sumenep yang sarat akan religiusitas dan moralitas. Kami harap ada langkah nyata berupa penertiban dengan tegas hingga penutupan secara permanen yang terbukti melanggar aturan dan nilai-nilai agamis,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin menyambut dengan baik aspirasi tersebut sebagai bagian dari upaya untuk sinergi dalam membangun Kabupaten Sumenep yang penuh dengan nilai-nilai ketimuran.

“Komitmen saya sejak awal menjadi anggota DPRD adalah bersinergi dengan ulama dan habaib khususnya dalam membentengi moralitas masyarakat,” terangnya melalui saluran telepon. Minggun (01/03/2026).

Tak hanya omongan, ia menyontohkan langkah konkret yang sudah diambil sebelumnya saat ikut menertibkan tempat prostitusi khususnya di Daerah Pemihan (Dapil) yang ia wakili.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengaku akan menindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata untuk menertibkan hiburan malam di Kabupaten Sumenep.

“Kemarin sudah kami sampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang hadir dalam audiensi diantaranya Polres Sumenep untuk bersama sinergi menindaklanjuti aspirasi ini,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan unsur OPD dari Pemkab Sumenep untuk mengoordinasikan hal ini agar bisa mengambil langkah konkret dan terukur.

“Memang di Sumenep ini tidak ada hiburan malam yang berizin. Izinnya hanya rumah makan, dan di Sumenep juga belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur hiburan malam,” tegasnya.

Agar langkah penertiban bisa diambil secara lebih konkret, lanjut H. Zainal, dibutuhkan Perda baru yang mengatur secara detail. Harapannya, Pemkab Sumenep dalam waktu dekat mengajukan draf Rancangan Perda tersebut ke DPRD.

“Jika masyarkat mendapati aktivitas hiburan malam di suatu tempat langsung adukan kepada kami atau kepada Pemkab Sumenep maupun Polres, agar cepat diambil langkah penertiban,” tandasnya.

Dalam audiensi itu, pihaknya menandatangani pakta integritas dan disaksikan langsung oleh GUISS Bersatu dan unsur lain yang turut hadir.

“Apa yang disampaikan oleh GUISS Bersatu ini berkaitan langsung dengan tugas pengawasan kami. Ini menjadi komimen kelembagaan untuk secara serius menindaklanjuti aspirasi,” tutupnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep