Mediapribumi.id, Sumenep — Kabar baru, untuk tahun 2025, Kabupaten Sumenep mendapatkan jatah kuota haji sebanyak 862 jemaah, yang terdiri dari 805 kuota reguler dan 57 kuota lansia.
Selain itu, Kememag Sumenep, juga menadapatkan kuota cadangan sebanyak 198 jemaah.
Cadangan tersebut, akan diberikan terhadap calon jemaah haji lain ketika calon jemaah reguler ada yang batal berangkat baik karena mengundurkan diri maupu meninggal dunia.
Plt. Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Sumenep, Muhammad Mabrur menjelaskan, semua calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini sudah dipanggil oleh Kemenag Sumenep.
“Penentuan calon jemaah haji yang akan berangkat itu, sesuai dengan nomor porsi atau nomor tunggu sejak mendaftar,” ujarnya.
Setelah dipanggil, calon jemaah haji itu langsung difasilitasi oleh Kemenag Kabupaten Sumenep melakukan pasporing secara kolektif dengan mendatangkan Imigrasi.
Untuk pelunasan, baik total yang harus dibayarkan dan waktunya masih menunggu Keputusan Presiden. Saat ini masih dirapatkan di DPR RI, yang nantinya akan diputuskan oleh Presiden.
“Untuk calon jemaah haji yang masuk dalam kuota cadangan kami minta pernyataan kesiapan berangkat dan pelunasan biaya haji,” tandasnya.
Diketahui, biaya haji ini sebagian mendapatkan subsidi dari Pemerintah Pusat. Tahun 2024 Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp. 93,4 juta yang dibayarkan oleh jemaah sebesar 56 juta, sisanya dibayarkan dari nilai manfaat yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Respon (2)