BeritaEkonomiPemerintahan

Keluar dari Zona Merah, Kepatuhan LKPM Sumenep Tembus Rp63,96 Miliar

Avatar
21
×

Keluar dari Zona Merah, Kepatuhan LKPM Sumenep Tembus Rp63,96 Miliar

Sebarkan artikel ini
Keluar dari Zona Merah, Kepatuhan LKPM Sumenep Tembus Rp63,96 Miliar
DPMPTSP Sumenep Memberikan Bimtek LKPM Kepada 100 Pelaku Usaha.

Mediapribumi.id, Sumenep — Hanya dalam hitungan hari, nilai pelaporan investasi Kabupaten Sumenep melesat luar biasa signifikan. Dari yang semula tersendat di angka Rp306 juta, capaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II Kota Keris kini menembus Rp63,96 miliar, melonjak signifikan sekaligus mengangkat status kepatuhan daerah keluar dari zona merah.

Lompatan tajam itu terjadi setelah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pelaku usaha pada 6 Juli 2026. Data DPMPTSP mencatat, sebelum Bimtek digelar, total pelaporan investasi baru bertengger di kisaran Rp306 juta, angka yang membuat Sumenep berada di zona merah kepatuhan LKPM.

Namun sehari setelah Bimtek dimulai, tepatnya 8 Juli 2026, angka itu melompat menjadi Rp13,40 miliar. Tren kenaikan berlanjut keesokan harinya, 9 Juli 2026, dengan total pelaporan mencapai Rp32,98 miliar. Puncaknya terjadi sehari setelah kegiatan usai, 10 Juli 2026, ketika capaian LKPM tembus Rp63,96 miliar.

Jika dirinci, tambahan pelaporan investasi yang masuk mencapai sekitar Rp13,30 miliar pada hari pertama Bimtek, disusul Rp19,58 miliar pada hari kedua, dan melonjak lagi hingga Rp30,98 miliar pada hari setelah kegiatan berakhir.

Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Sumenep, H. Herman Hariyanto, menyebut kenaikan drastis tersebut sebagai buah dari pendampingan intensif yang diberikan langsung kepada pelaku usaha selama Bimtek berlangsung.

“Alhamdulillah, setelah pelaksanaan Bimtek, capaian pelaporan LKPM Kabupaten Sumenep mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hari ini kita berhasil keluar dari zona merah dan naik menjadi zona kuning. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terus meningkat hingga masuk zona hijau,” kata Herman, Jumat (10/07/2026).

Ia menjelaskan, lonjakan angka bukan berarti pelaku usaha sebelumnya enggan berinvestasi atau melapor, melainkan karena minimnya pemahaman teknis soal mekanisme pelaporan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Pelaku usaha sebenarnya memiliki komitmen untuk melaporkan kegiatan investasinya. Melalui Bimtek dan pendampingan ini, mereka menjadi lebih memahami tata cara pelaporan LKPM sehingga tingkat kepatuhan meningkat secara signifikan,” ujarnya.

Herman menegaskan, kepatuhan pelaporan LKPM bukan hanya soal statistik investasi yang membaik di atas kertas. Data tersebut, menurutnya, menjadi rujukan utama pemerintah daerah dalam memetakan potensi investasi, menyusun kebijakan, sekaligus mengevaluasi perkembangan dunia usaha di Kabupaten Sumenep.

Atas dasar itu, DPMPTSP berkomitmen memperluas jangkauan pendampingan, sosialisasi, dan layanan konsultasi ke lebih banyak pelaku usaha, agar kewajiban pelaporan investasi dapat dipenuhi tepat waktu ke depannya.

“Kami akan terus mengintensifkan pendampingan kepada pelaku usaha. Target kami bukan hanya meningkatkan nilai pelaporan, tetapi juga membangun budaya kepatuhan sehingga Kabupaten Sumenep dapat segera mencapai zona hijau dalam kepatuhan LKPM,” tandas Herman.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *