BeritaPemerintahan

Hanya Tiga Dari 267 Jemaah Asal Sumenep yang Melunasi Pada Masa Perpanjangan

Avatar
161
×

Hanya Tiga Dari 267 Jemaah Asal Sumenep yang Melunasi Pada Masa Perpanjangan

Sebarkan artikel ini
Hanya Tiga Dari 267 Jemaah Asal Sumenep yang Melunasi Pada Masa Perpanjangan
Suasana Pembuatan Paspor Jemaah Haji 2026 Beberapa Waktu yang Lalu di Kantor Kemenag Sumenep

Mediapribumi.id, Sumenep – Dari 267 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sumenep yang tidak melinasi pada pelunasan tahap kedua, hanya ada tiga orang yang melunasi pada tahap perpanjangan.

Diketahui, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jawa Timur menerbitkan edaran perpanjangan pelunasan haji tahap dua dengan rentang waktu tanggal 20 sampai 23 Januari 2026.

Kriteria pelunasan tersebut untuk jemaah haji reguler dan cadangan yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan pelunasan.

Sedangkan, bagi jemaah haji pada tahap pelunasan sebelumnya terjadi kesalahan embarkasi maka diberikan kesempatan lagi untuk membayar selisih kekurangan Bipihnya, dan untuk istithaah kesehatan tetap diberlakukan sebagai syarat pelunasan.

“Di Sumenep ada tambahan pelunasan sebanyak tiga orang di masa perpanjangan ini,” kata Kepala Kemenhaj Sumenep, Ahmad Halimy. Senin (26/01/2026).

Degan tambahan itu, total jemaah haji termasuk yang cadangan sebanyak 1.418 jemaah dari yang sebelumnya 1.415.

Kemarin juga sudah ditetapkan porsi batas jemaah, sementara yang akan berangkat dari Sumenep sebanyak 1.327 jemaah termasuk Pedamping Haji Daerah (PHD), KBIH Sumenep, dan jemaah reguler.

“Sedagkan sisanya dari jemaah cadangan menunggu dari hasil Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Saat ini, kata Halimy untuk persiapannya jemaah haji mengikuti bimbingan manasik secara dalam jaringan (Daring), setelah ini akan diberikan bimbingan secara langsung.

“Namun untuk bimbingan secara langsung ini masih dalam tahapan proses pembahasan untuk penentuan waktu, tempat, dan persiapan lain,” tambahnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep