BeritaPolitik

H. Dul Siam Serap Aspirasi Warga di Sapeken

Avatar
173
×

H. Dul Siam Serap Aspirasi Warga di Sapeken

Sebarkan artikel ini
H. Dul Siam Serap Aspirasi Warga di Sapeken
H. Dul Siam Saat Menyampaikan Sambutan

Mediapribumi.id, Sumenep  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Dul Siam, dari Fraksi PKB, melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan (Dapil) VII, khususnya Kecamatan Sapeken, pada 9 hingga 16 Maret 2026. Agenda ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat.

Reses tersebut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Beragam isu mengemuka, mulai dari keamanan, pelayanan publik, hingga persoalan sosial yang dihadapi warga setempat.

Dalam sambutannya, H. Dul Siam menegaskan bahwa tujuan reses adalah menampung kebutuhan masyarakat terkait pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, serta penguatan ekonomi kerakyatan melalui dukungan terhadap UMKM.

“Setelah menerima aspirasi ini, kami akan mendukung dan mengawasi apa yang menjadi keluhan masyarakat, serta menyampaikannya kepada pemerintah daerah. Kami juga mendorong sinergi antara masyarakat, aparat, dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera,” ujarnya.

Ia menambahkan, reses juga menjadi sarana untuk membahas program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah sekaligus menyampaikan informasi kebijakan publik kepada masyarakat. Hasil kegiatan nantinya akan dilaporkan dalam rapat paripurna sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi.

“Reses ini bertujuan agar masyarakat dapat memantau kemajuan program di dapil masing-masing, sehingga hasilnya benar-benar sesuai kebutuhan warga,” tutur Dul Siam.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak penuh untuk menyampaikan usulan maupun keluhan terkait pembangunan daerah. Karena itu, selama masa reses anggota DPRD wajib turun langsung ke dapil untuk mendengar aspirasi masyarakat.

“Pelaksanaan reses diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Maka dari itu, masyarakat berhak mengawasi apakah anggota DPRD benar-benar melaksanakan tugasnya, sehingga aspirasi dapat dibawa ke pembahasan kebijakan daerah agar dana reses digunakan dengan tepat,” pungkasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep