Berita

Fraksi PKB DPRD Sumenep Sesalkan Tayangan Trans7, Siapkan Laporan ke Polisi

Avatar
255
×

Fraksi PKB DPRD Sumenep Sesalkan Tayangan Trans7, Siapkan Laporan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Fraksi PKB DPRD Sumenep Sesalkan Tayangan Trans7, Siapkan Laporan ke Polisi
H. Dul Siam, Fraksi PKB DPRD Sumenep

Mediapribumi.id, Sumenep — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumenep menyayangkan tayangan acara “Xpose Uncensored” di salah satu stasiun televisi swasta yang dinilai tidak pantas dan berpotensi mencoreng nama baik ulama serta pesantren.

Fraksi PKB, H. Dul Siam, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menempuh langkah hukum terkait tayangan tersebut.

“Fraksi PKB DPRD Sumenep menyayangkan tayangan Trans7 dalam acara Xpose Uncensored. Kami akan segera mengajukan laporan ke Polres atau ke Polda,” tegas Dul Siam, Rabu (15/10/2025).

Dul Siam, yang merupakan wakil ketua DPRD Sumenep, menilai konten yang disebar luaskan dalam pemberitaan, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya warga Nahdlatul Ulama (NU) yang sangat menghormati para kiai dan lembaga pesantren.

“Isi tayangan itu sangat tidak pantas dan bisa menimbulkan salah paham di masyarakat. Kami tidak bisa tinggal diam ketika simbol-simbol keagamaan dilecehkan. Mereka mestinya paham detail kehidupan santri,” ujarnya.

Dul Siam menegaskan, PKB sebagai partai yang berakar kuat di kalangan pesantren merasa berkewajiban untuk menjaga marwah dan kehormatan para kiai. Karena itu, langkah hukum akan ditempuh sebagai bentuk tanggung jawab moral.

“Kami berdiri membela para ulama. Ini bukan sekadar persoalan tayangan televisi, tapi persoalan etika dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyesalkan tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang dinilai telah menampilkan pesan negatif terhadap kiai dan dunia pesantren. Ia meminta pihak stasiun televisi tersebut segera meralat dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Saya yakin pemilik Trans7 kecolongan. Dia mesti minta maaf dan meralat siarannya untuk memperbaiki citra pesantren yang tercoreng,” tegas Komaruddin, dikutip dari laman resmi NU Online.

Menurutnya, meski pengawasan terhadap isi siaran menjadi kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Pers tetap menilai penting adanya tanggung jawab moral dari lembaga penyiaran.

“Itu wilayah KPI, bukan Dewan Pers. Tapi secara pribadi sebagai alumni pesantren, saya sangat menyesalkan siaran Trans7 yang merendahkan pesantren,” ujarnya.

Komaruddin juga menyoroti fenomena maraknya jurnalis dan pekerja media yang tidak memahami kode etik jurnalistik, sehingga lebih mengutamakan sensasi ketimbang substansi berita.

“Saat ini memang banyak wartawan yang tidak kompeten dan tidak taat etika, membuat siaran seenaknya. Jualan sensasi,” tambahnya.

Sebelumnya, tayangan Xpose Uncensored di Trans7 menuai kecaman luas dari kalangan masyarakat dan tokoh Nahdlatul Ulama karena dianggap melecehkan kiai serta mencederai martabat pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam.

Setelah viral dan mendapat kecamaman dari banyak pihak terkait tayangan dalam salah satu programnya yakni “Xpose Uncensored” yang dinilai kurang sensitif dan menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Akhirnya Trans7 menyatakan permintaan maaf.

“TRANS7 dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada segenap Kyai dan Keluarga, para Pengasuh, Santri, serta Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, khususnya di bawah naungan PP. Putri Hidayatul Mubtadiaat. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” tulisnya dalam akun instagram @officialtrans7. Selasa (14/10/2025).

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep