BeritaMigas

PROPER Hijau Jadi Komiten KEI Terhadap Keberlanjutan Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

Avatar
20
×

PROPER Hijau Jadi Komiten KEI Terhadap Keberlanjutan Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Komitmen Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd terhadap keberlanjuan lingkungan terus menunjukkan bukti positif, berbagai langkah tak henti-hentinya dilakukan seperti inovasi, efisiensi penggunaan sumber daya, pemberdayaan masyarakat, serta kepatuhan terhadap regulasi. Bahkan, komitmen KEI tersebut mendapatkan apresiasid an penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai PROPER Hijau -peringkat tinggi- dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diserahkan di Gedung Sasono Langen Budoyo, Jakarta, Selasa (07/04/2026). Presiden KEI Ltd, Didi Basuki menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kinerja demi keberlanjutan lingkungan dan mengorientasikan program perusahaan yang lebih berdampa positif bagi masyarakat. Capaian yang diraih tersebut, menurutnya juga tidak terlepas dari kolaborasi berbagai sektor melalui Program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPPM) terhadap masyarakat di daerah operasi KEI. "PROPER Hijau ini menjadi motivasi bagi perusahaan untuk meningkatkan kinerja keberlanjutan lingkungan dan memperkuat kolaborasi bersama masyarakat," tuturnya. Sehingga, pihaknya akan terus berupaya untuk menjadikan KEI sebagai KKKS atau perusahaan energi yang bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan (sustinable development). "Kami berkomitmen tidak hanya fokus pada peningkatab produksi, melainkan tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan," tegasnya. Sementara, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minya dan Gas Bumi Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (SKK Migas Jabanusa), Tenggara Anggono Mahendrawan memberikan apresiasi terhadap capaian KKKS KEI tersebut. Menurutnya, kegiatan industri hulu migas harus memperhatikan aspek teknis sekaligus pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan, mengingat, tanggung jawab pengelolaan lingkungan bukan hanya kewajiban regulasi, melainkan sudah menjadi budaya. "SKK Migas akan terus mendorong KKKS agar tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga menerapkan standar pengelolaan lingkunggan yang tinggi," tandasnya. Hal itu sejalan dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dann sumber daya energi, serta pengembangan masyarakat.

Mediapribumi.id, Sumenep — Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Komitmen Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd terhadap keberlanjuan lingkungan terus menunjukkan bukti positif, berbagai langkah tak henti-hentinya dilakukan seperti inovasi, efisiensi penggunaan sumber daya, pemberdayaan masyarakat, serta kepatuhan terhadap regulasi.

Bahkan, komitmen KEI tersebut mendapatkan apresiasi penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai PROPER Hijau -peringkat tinggi- dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diserahkan di Gedung Sasono Langen Budoyo, Jakarta, Selasa (07/04/2026).

Presiden KEI Ltd, Didi Basuki menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kinerja demi keberlanjutan lingkungan dan mengorientasikan program perusahaan yang lebih berdampa positif bagi masyarakat.

Capaian yang diraih tersebut, menurutnya juga tidak terlepas dari kolaborasi berbagai sektor melalui Program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPPM) terhadap masyarakat di daerah operasi KEI.

“PROPER Hijau ini menjadi motivasi bagi perusahaan untuk meningkatkan kinerja keberlanjutan lingkungan dan memperkuat kolaborasi bersama masyarakat,” tuturnya.

Sehingga, pihaknya akan terus berupaya untuk menjadikan KEI sebagai KKKS atau perusahaan energi yang bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

“Kami berkomitmen tidak hanya fokus pada peningkatab produksi, melainkan tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minya dan Gas Bumi Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (SKK Migas Jabanusa), Tenggara Anggono Mahendrawan memberikan apresiasi terhadap capaian KKKS KEI tersebut.

Menurutnya, kegiatan industri hulu migas harus memperhatikan aspek teknis sekaligus pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan, mengingat, tanggung jawab pengelolaan lingkungan bukan hanya kewajiban regulasi, melainkan sudah menjadi budaya.

“SKK Migas akan terus mendorong KKKS agar tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga menerapkan standar pengelolaan lingkunggan yang tinggi,” tandasnya.

Hal itu sejalan dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dann sumber daya energi, serta pengembangan masyarakat.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep