Mediapribumi.id, Sumenep — Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (STKIP PGRI) Sumenep belakangan ini menjadi perbincangan publik. Hal itu disebabkan munculnya isu pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap mahasiswanya.
Ketimpangan Relasi Kuasa Menyebabkan Korban Takut Speak Up
Dugaan tindak asusila tersebut diungkapkan langsung oleh salah satu mahasiswa berinisial X, bahwa kasus dugaan pelecehan seksual di Kampus itu kerap terjadi.
Bahkan, kabar terbaru, ada tiga mahasiswa yang diduga mendapat pelecehan secara fisik, yakni dipegang tangannya dan sampai ada oknum dosen yang merangkul mahasiswinya.
“Bahkan, ada dosen yang sampai ngajak ngopi berdua. Tetapi, korban tidak mau karena sudah merasa takut,” terangnya. Kamis (19/09/2024).
Meskipun dirinya adalah korban yang mempunyai hak untuk menuntut pelaku, Mahasiswa tersebut memilih diam, karena takut berdampak negatif terhadap dirinya jika dia memberanikan diri untuk speak up.
Dia takut diancam oleh dosen yang bersangkutan dan berdampak terhadap tidak lulusnya mata kuliah yang ditempuh.
“Menurut saya, ini soal relasi kuasa yang timpang antara korban dan pelaku. Korban merasa tidak diberikan jaminan keamanan,” imbuhnya.
Maka dari itu, Mahasiswa yang enggan identitasnya disebutkan berharap, kampus STKIP PGRI Sumenep dapat memberikan jaminan keamanan, terhadap seluruh mahasiswa dan menjamin keamanan terhadap korban.
Ketua Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep, Noris Sabit mengaku, telah memberikan ruang kepada mahasiswa yang merasa menjadi korban pelecehan untuk melaporkan, dan pihaknya akan mengawal hingga tuntas.
“Kami akan mengawal persoalan yang dihadapi mahasiswa, termasuk tindak asusila pelecehan seksual yang memalukan itu,” tegasnya. Sabtu (21/09/2024)
Pimpinan STKIP PGRI Sumenep Satu Suara Dorong Korban Melapor ke Satgas PPKS
Wakil Ketua (Waka) III STKIP PGRI Sumenep, Moh. Fauzi memaparkan, di Kampus yang berjuluk Taneyan Lanjang tersebut, telah tersedia lembaga Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), secara fungsional bertugas untuk mencegah dan menangani kasus yang terjadi dilingkungan kampus.
Namun, menurutnya, sampai sekarang belum ada laporan dari mahasiswa yang merasa menjadi korban, sehingga tidak ada dasar untuk melakukan penyelidikan.
Pihaknya menegaskan, jika mahasiswa yang melaporkan kepada Satgas PPKS akan mendapat jaminan keamanan.
“Identitasnya tetap akan disembunyikan. Sehingga dipastikan aman. Apalagi, sampai ada bukti terkait tidakan pelecehan itu,” terangnya. Kamis (19/09/2024)
Sementara, Waka I STKIP PGRI Sumenep, Moh. Ridwan, mendorong mahasiswa yang menjadi korban kekerasan seksual untuk melaporkan kepada lembaga berwajib. Menurutnya, setelah melaporkan akan ditindak lanjuti secara prosedural.
“Silakan dorong mahasiswa atau korban untuk melaporkan secara resmi. Kami siap untuk mendampingi,” tuturnya. Jumat (20/09/2024).
Senada dengan hal itu, Ketua STKIP PGRI Sumenep, Asmoni mamaparkan, pihaknya tidak bisa mengambil tindakan jika korbannya tidak melapor.
Kemudian, jika terjadi tindak asusila pelecehan seksual dilingkungan kampus yang dipimpinnya, harus diperoses secara prosedural yakni melalui Satgas PPKS.
“Tetap harus laporan secara resmi. Kalau hanya dugaan, kami tidak memiliki dasar,” paparnya. Sabtu (21/09/2024).
Selain itu, Asmoni mengaku sudah berupaya untuk mengambil tindakan preventif melalui sosialisasi dan memperingati semua dosen dan pegawainya.
“Itulah upaya yang kami lakukan. Untuk menindak lanjuti dalam investigasi, kami tidak mempunyai dasar sebelum ada laporan korban, dan ketika ada laporan, akan ditangani oleh Satgas PPKS,” tutupnya.