BeritaPemerintahan

DPRD Sumenep Terima Usulan Perubahan APBD 2025, Belanja Modal Terpangkas

Avatar
633
×

DPRD Sumenep Terima Usulan Perubahan APBD 2025, Belanja Modal Terpangkas

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumenep Terima Usulan Perubahan APBD 2025, Belanja Modal Terpangkas
Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Nota Penjelasan Bupati Sumenep Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, resmi mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Gagasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Nota Penjelasan Bupati Sumenep Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Kamis 10 Juli 2025 (malam)

Hal ini menyusul adanya penurunan signifikan pada pendapatan daerah, yang berdampak pada postur anggaran dan prioritas belanja. Rancangan ini dibahas dalam Rapat Paripurna, di Kantor DPRD Kabupaten Sumenep.

Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, dalam rapat paripurna menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp148,7 miliar atau sekitar 6 persen dari anggaran awal, dari semula Rp2,593 triliun menjadi Rp2,444 triliun.

“Penurunan ini dominan terjadi pada dana transfer yang anjlok 7 persen, dari Rp2,262 triliun menjadi Rp2,109 triliun. Ini sangat berdampak karena sebagian besar program bergantung pada dana pusat,” ungkap Wabup.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan sedikit perbaikan, naik sekitar Rp4,5 miliar atau 1 persen menjadi Rp322,8 miliar. Namun kenaikan ini belum cukup untuk menutup defisit yang timbul.

“Dengan kondisi tersebut, APBD Sumenep mengalami defisit sebesar Rp259,7 miliar. Defisit ini ditutup dengan surplus pembiayaan netto dalam jumlah yang sama, sehingga tetap menjaga keseimbangan anggaran,” terangnya.

Wabup Imam juga menyoroti dampak serius dari penyesuaian anggaran ini terhadap sisi belanja daerah. Total belanja harus dipangkas Rp134,6 miliar atau sekitar 5 persen, dari Rp2,839 triliun menjadi Rp2,704 triliun.

Yang paling drastis terjadi pada Belanja Modal, yang dipotong hingga 50 persen — dari semula Rp293,6 miliar menjadi hanya Rp148,2 miliar.

“Ini tentu berdampak besar terhadap proyek-proyek infrastruktur dan pembangunan jangka panjang. Kami menyadari bahwa kebutuhan masyarakat sangat tinggi, namun kemampuan fiskal menjadi kendala,” jelasnya.

Di sisi lain, Belanja Tidak Terduga naik sebesar 14 persen menjadi Rp5,6 miliar, sedangkan Belanja Transfer meningkat 5 persen menjadi Rp581,9 miliar. Adapun penerimaan pembiayaan juga mengalami kenaikan sebesar 6 persen, dari Rp245,7 miliar menjadi Rp259,7 miliar, tanpa ada pos pengeluaran pembiayaan.

Menutup paparannya, Wabup Imam menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD Sumenep dalam pembahasan perubahan anggaran ini. Ia berharap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dapat segera disepakati.

“Pemerintah memohon dukungan semua pihak agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bisa berjalan optimal, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat Sumenep,” pungkasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri