Example floating
Example floating
Berita

Kades Pagerungan Kecil Tepis Informasi Pemdes Tidak Transparan Realisasi DD dan ADD

3936
×

Kades Pagerungan Kecil Tepis Informasi Pemdes Tidak Transparan Realisasi DD dan ADD

Sebarkan artikel ini
Kades Pagerungan Kecil Apresiasi Penyampaian Evaluasi Kinerja Desa Dari Sejumlah Masyarakat
Proses audensi Masyarakat Pagerungan Kecil bersaman Pemdes dan BPD
Example 468x60

Mediapribumi.id, Sumenep — Kepala Desa (Kades) Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, menepis informasi bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) tidak trasparan dalam merealisasikan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Informasi tersebut beredar, setelah sejumlah Masyarakat mendatangi kantor Kades, menyoal transparansi merealisasikan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD). Sabtu (4/5/2024) pagi.

Menurut Kades Pagerungan Kecil, Halilurahman, segala aspirasi yang disampaikan masyarakat sudah dilakukan penjelasan kepada koordinator lapangan, Malik Alam yang didampingi sejumlah masyarakat.

“Melalui audensi yang dilaksanakan di kantor Desa Pagerungan Kecil, korlap aksi telah menyampaikan semua tentang apa yang mendasari mereka melakukan aksi demo, dari beberapa pekerjaan yang telah dikerjakan pada tahun 2023, tentu hal itu sebagai bentuk kepedulian Masyarakat kepada Pemdes,” kata Halilurahman kepada media ini. Sabtu (4/5/2024) malam.

Halilurahman mengungkapkan, bahwa segala tuntutan atau aspirasi Masyarakat telah dia jawab sesuai regulasi dan realisasi program. Bahkan, dirinya membongkar capaian prestasi, yakni penambahan anggaran pada tahun 2023.

“Sudah saya jawab semua aspirasinya, saya juga sampaikan bahwa Pagerungan Kecil mendapat tambahan Dana Desa seniai Rp.139.000.000, Desa kami satu-satunya Desa di Kepulauan Kangean yang mendapatkan dana tambahan, sebagai bentuk apresiasi kementerian Keuangan atas kinerja Pemdes dalam mengelola keuangan desa,” jelasnya.

Setiap program yang di tetapkan dalam APBDes, kata Dia, telah di kordinasikan dengan pihak terkait, agar semua program selaras dengan peraturan maupun perundang-undangan.

“Misal, dalam penyesuaian harga barang masuk kedalam Peraturan Bupati (Perbup) dan semua tahapan dilakukan mulai dari musyawarah tingkat Dusun sampai penetapan APBDes,” jelasnya.

Disinggung soal aksi sejumlah masyarakat Pagerungan Kecil, dirinya menilai bahwa langkah tersebut bagian dari nilai-nilai demokrasi dan tanda Desa yang akan lebih berkembang.

“Persoalan perspektif negatif sebagian Masyarakat menjadi hal yang wajar dan harus ada mas, seperti yang lakukan oleh 15 orang warga kami yang langsung ke Balai Desa. Semoga dengan banyaknya kritik, Desa ini semakin maju dan harmonis. Namun jangan melupakan kultur yang dirawat oleh para pendahulu Desa ini, yaitu berazas musyawarah, dan saya selalu terbuka kepada siapapun yang akan menyampaikan aspirasi,” tuturnya.

Example 300250 Google News
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *