Mediapribumi.id, Sumenep — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep genjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Pembahasan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan menghadirkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor DPRD setempat. Sabtu (18/10/2025).
Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dul Siam, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2026 ini digelar lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan proses pelaksanaan program dan kegiatan dapat segera berjalan di awal tahun.
“Pembahasan Raperda APBD kita gelar lebih awal dengan harapan realisasinya bisa dilakukan sejak awal tahun anggaran,” ujar H. Dul Siam.
Menurutnya, percepatan pembahasan ini juga menjadi komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif agar tidak ada keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Dengan begitu, masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari program yang telah direncanakan pemerintah.
“Kalau pembahasan cepat rampung, maka pelaksanaan kegiatan bisa dimulai lebih awal. Ini penting untuk efektivitas dan serapan anggaran daerah,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo telah menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 dengan tema “Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing SDM, Ekonomi Daerah serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata”. Senin (16/10/2025).
RAPBD 2026 dirancang selaras dengan RPJMD 2021–2026 dan RKPD 2026, dengan fokus pada kemandirian ekonomi, pemerataan kesejahteraan, serta efisiensi belanja publik. Total pendapatan daerah ditetapkan Rp2,033 triliun dan belanja daerah Rp2,217 triliun, dengan defisit Rp184,21 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.
Bupati Fauzi menyebut, ekonomi daerah menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan PDRB triwulan I 2025 sebesar 6,46 persen dan inflasi terkendali di angka 2,69 persen. DPRD Sumenep menegaskan akan menelaah secara detail setiap pos anggaran agar selaras dengan kepentingan publik dan arah pembangunan daerah.
Kemudian, Fraksi-fraksi DPRD Sumenep menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Nota Keuangan Bupati Sumenep atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (8/10/2025).
Lebih lanjut, Bupati Sumenep melalui Pj Sekda, Syahwan Efendi menyampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Raperda APBD 2026, Kamis (9/10/2025). Pemerintah menegaskan komitmen pemerataan pembangunan daratan dan kepulauan, berpedoman pada Permendagri No. 14/2025, PP No. 12/2019, dan RPJMD 2021–2026.
APBD 2026 diarahkan untuk mengurangi kesenjangan wilayah di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, dan ekonomi, guna menekan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi pendapatan daerah, pemerintah berupaya meningkatkan PAD melalui digitalisasi sistem PBB-P2 dengan SISMIOP, serta elektronifikasi transaksi pajak dan retribusi lewat kanal digital seperti perbankan, Tokopedia, Shopeepay, dan QRIS.
Optimalisasi juga dilakukan pada PBJT-TL, PBB-P2, dan BPHTB dengan pendataan ulang dan penyesuaian nilai jual objek pajak sesuai harga pasar, namun secara bertahap agar tidak memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah yang akan mendapat keringanan pajak.













