Mediapribumi.id, Sumenep — Jumlah koperasi di Kabupaten Sumenep, hingga 31 Desember 2024, tercatat sebanyak 1.565 unit. Namun, lebih dari separuhnya dalam kondisi tidak aktif.
Berdasarkan data Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, hanya 774 koperasi yang masih beroperasi, sementara 791 lainnya tidak aktif.
Kepala DKUPP Sumenep, Moh.
Ramli, mengungkapkan, bahwa salah satu faktor utama tingginya angka koperasi tidak aktif adalah kurangnya pemahaman tata kelola yang baik di kalangan anggota dan pengurus.
“Banyak koperasi yang berdiri tanpa kesiapan matang, sehingga tidak bisa berjalan sesuai prinsipnya,” kata Ramli. Jumat (14/02/2025).
Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya gencar melakukan berbagai langkah strategis, termasuk penyuluhan bagi koperasi yang baru berdiri.
Selain itu, regenerasi kepengurusan menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keberlanjutan koperasi.
Menurut Ramli, melibatkan generasi muda dalam koperasi adalah solusi jangka panjang. Oleh karena itu, digitalisasi koperasi menjadi salah satu inovasi yang akan didorong oleh Dinas Koperasi Sumenep.
“Kami ingin koperasi lebih menarik bagi generasi muda. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi digital, termasuk aplikasi laporan keuangan yang tengah dikembangkan Kementerian Koperasi,” jelasnya.
Selain itu, dinas juga akan melakukan pembinaan intensif terhadap koperasi yang masih memiliki potensi berkembang.
“Namun, bagi koperasi yang tidak lagi dapat dibina, langkah terakhir yang mungkin diambil adalah pembubaran,” tukasnya.