Mediapribumi.id, Sumenep — Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar pada tahun ini untuk melakukan riset pasar produk aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT). Langkah tersebut diambil guna memperkuat distribusi dan memperluas jangkauan pemasaran produk rokok lokal.
Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, menjelaskan bahwa riset ini difokuskan untuk memetakan alur distribusi, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menggali peluang pasar baru yang potensial dikembangkan.
“Riset ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap program yang sudah berjalan. Kami akan melibatkan perusahaan rokok (PR) serta PD Sumekar sebagai penyelenggara, untuk melihat ke mana saja produk dipasarkan, bagaimana distribusinya, kendala yang dihadapi, hingga peluang pasar baru,” ujarnya, Minggu (05/04/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan sementara, produk APHT diketahui telah dipasarkan ke berbagai daerah, seperti Jakarta, Kalimantan, serta sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Sementara itu, Madura masih menjadi pasar utama penyerapan produk.
Meski distribusi telah menjangkau sejumlah daerah, Ramli mengakui bahwa tingkat penjualan antar perusahaan rokok belum merata. Ia menegaskan bahwa pemasaran sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing PR, sedangkan pemerintah daerah hanya berperan sebagai fasilitator melalui dukungan PD Sumekar.
“Secara teknis, tanggung jawab pemasaran ada di masing-masing PR. Bahkan, di dalam APHT sendiri terjadi persaingan antarperusahaan,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya akan mulai terlibat dalam pemasaran setelah produksi mencapai kapasitas optimal. Ia menyebut, BUMD tersebut akan menyiapkan sumber daya manusia di bidang pemasaran untuk memperluas penetrasi pasar.
“Nanti akan kami buka peluang seluas-luasnya. Harapannya, produksi ini tidak hanya meningkatkan ekonomi masyarakat, tetapi juga memperkenalkan produk rokok lokal ke pasar yang lebih luas,” katanya.
Saat ini, sebanyak 11 perusahaan rokok yang tergabung dalam kawasan APHT di Kecamatan Guluk-Guluk telah memasarkan produknya. Sementara satu perusahaan lainnya masih dalam proses perizinan dan belum memulai produksi.













