BeritaPemerintahanTeknologi

Diskominfo Sumenep Imbau Waspada Kerentanan Kritis Google Chrome

Avatar
933
×

Diskominfo Sumenep Imbau Waspada Kerentanan Kritis Google Chrome

Sebarkan artikel ini
Diskominfo Sumenep Imbau Waspada Kerentanan Kritis Google Chrome
Logo Google Chrome

Mediapribumi.id, Sumenep – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep mengimbau seluruh pengguna internet, khususnya di lingkungan instansi pemerintah dan BUMN, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman keamanan siber. Imbauan tersebut menyusul ditemukannya kerentanan kritis pada peramban Google Chrome dengan kode CVE-2026-0628 yang memiliki skor CVSS 8.8 dan telah dieksploitasi secara aktif.

Kerentanan tersebut diungkap oleh Government Computer Security Incident Response Team (GovCSIRT) Indonesia. Celah keamanan ini memungkinkan penyerang melakukan pengambilalihan perangkat dari jarak jauh, melakukan bypass sistem keamanan, eskalasi hak akses, hingga pencurian data sensitif pengguna.

Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, mengatakan bahwa Google Chrome merupakan browser yang paling banyak digunakan di lingkungan kerja nasional, sehingga berpotensi menjadi pintu masuk serangan siber secara sistematis apabila tidak diantisipasi dengan baik.

“Eksploitasi dapat terjadi hanya dengan mengunjungi situs berbahaya atau melalui ekstensi Chrome yang berisiko,” ujar Indra, Kamis (15/1/2026) dikutip dari sumenepkab.go.id.

Ia menegaskan, langkah paling mendesak yang harus dilakukan pengguna adalah segera memperbarui Google Chrome ke versi 143.0.7499.192 atau versi terbaru yang telah mendapatkan pembaruan keamanan. Selain itu, pengguna juga diminta untuk menonaktifkan ekstensi yang tidak diperlukan dan menghindari akses ke situs yang tidak terpercaya.

Indra menjelaskan, kerentanan tersebut ditemukan pada salah satu komponen Google Chrome, yakni WebView. Celah ini memungkinkan penyerang menyisipkan script atau HTML berbahaya ke dalam halaman yang memiliki hak istimewa (privilege).

“Jika berhasil dieksploitasi, penyerang dapat mengubah tampilan halaman web, mencuri informasi pribadi pengguna, bahkan merusak sistem pada perangkat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa lemahnya pemeriksaan otorisasi dapat membuka peluang bagi pengguna yang tidak berhak untuk mengakses data atau fitur yang seharusnya dibatasi. Kondisi tersebut berpotensi disalahgunakan dan dapat mengganggu integritas serta kerahasiaan informasi.

“Untuk itu, kami mengimbau agar pengguna selalu memperbarui Google Chrome ke versi terbaru demi mendapatkan perlindungan keamanan terkini,” tandas Indra.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep