Mediapribumi.id, Sumenep – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, terus berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas layanan bagi penyandang disabilitas dan lansia, baik di kantor utama maupun di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Langkah ini sejalan dengan upaya untuk memastikan, semua lapisan masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang ramah, cepat, dan inklusif.
Salah satu contoh pelayanan yang mencerminkan komitmen tersebut adalah tindakan Disdukcapil Sumenep terhadap Ibu Wiwiek Siswandiana (66 tahun), seorang lansia asal Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.
Diketahui, bahwa Ibu Wiwiek hendak mengurus Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. Saat ngurus administrasi, Ibu Wiwiek, diminta untuk tidak perlu turun dari becak yang mengantarnya, karena petugas pelayanan dengan cepat mendatangi untuk memproses seluruh administrasi tanpa kendala.
Kepala Disdukcapil Sumenep, R. Achmad Syahwan Effendy, menyatakan, “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan inklusif kepada semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan lansia,” katanya.
Dengan kemudahan akses ini, pihaknya, berharap tidak ada lagi warga yang merasa kesulitan dalam mendapatkan dokumen kependudukan.
Selain memberikan layanan di tempat, Disdukcapil Sumenep, juga terus memperhatikan sarana pendukung, seperti jalur akses kursi roda, ruang tunggu khusus, dan petugas yang siap membantu warga dengan kebutuhan khusus.
“Kebijakan ini selaras dengan misi Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menciptakan pelayanan publik yang ramah, inklusif, dan mudah diakses oleh semua kalangan,” paparnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Disdukcapil Sumenep semakin meneguhkan komitmennya, “Dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang bersifat inklusif, demi kesetaraan akses bagi semua warga,” tukasnya.