BeritaPemerintahanSosial Budaya

Disbudporapar Sumenep Kawal Penerapan Perbup Busana Budaya Keraton dan Khas Sumenep

Avatar
624
×

Disbudporapar Sumenep Kawal Penerapan Perbup Busana Budaya Keraton dan Khas Sumenep

Sebarkan artikel ini
Disbudporapar Sumenep Kawal Penerapan Perbup Busana Budaya Keraton dan Khas Sumenep
Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohammad Iksan, Saat Memberikan Pembinaan Pelaku UMKM di DKUPP

Mediapribumi.id, Sumenep – Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep berkomitmen mengawal penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 67 Tahun 2025 tentang Busana Budaya Keraton dan Busana Khas Sumenep.

Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohammad Iksan, menjelaskan bahwa pengawalan terhadap peraturan tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan. Saat ini, Disbudporapar fokus melakukan sosialisasi kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat umum. Ke depan, sosialisasi juga akan menyasar berbagai instansi pemerintah daerah.

“Pengawalan peraturan ini akan dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melalui sejumlah tahapan, dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya aparatur sipil negara (ASN),” ujar Ikhsan, Kamis (08/01/2026).

Ia juga menyinggung terkait penggunaan keris sebagai pelengkap busana adat. Menurutnya, penggunaan keris hanya diusulkan pada event-event tertentu, seperti peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep dan kegiatan berskala besar lainnya. Meski dinilai sebagai usulan yang baik, penerapannya tetap memerlukan pertimbangan matang, terutama bagi OPD yang tidak berkaitan langsung dengan urusan kebudayaan.

Iksan menegaskan bahwa dalam Perbup tersebut tidak semua pakaian dinas diwajibkan menggunakan keris. Ketentuan itu berbeda untuk pakaian khusus yang dikenakan oleh Bupati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta ASN eselon II dan eselon III.

“Terkait ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, kami berharap mereka juga dapat menggunakan busana adat ini. Oleh karena itu, kepala OPD memiliki peran penting dalam mempersiapkan anggaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iksan menekankan agar pelaksanaan penggunaan pakaian adat, khususnya busana Bilo Banten setiap hari Kamis, diselenggarakan di masing-masing OPD.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep