Mediapribumi.id, Sumenep — Badan Kehormatan DPRD (BK DPRD) Sumenep, Jawa Timur, belum mengambil langkah sanksi terhadap salah satu anggotanya yang terlibat kasus narkoba. Keputusan ini diambil dengan alasan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Ketua BK DPRD Sumenep, Virzannida Busyro, menegaskan bahwa pihaknya baru akan bertindak setelah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht). “Kami akan menunggu hasil keputusan pengadilan. Jika terbukti bersalah, langkah tegas seperti pemecatan dan proses PAW (Pergantian Antar Waktu) pasti dilakukan,” ungkap Virzannida pada Selasa (10/12/2024).
Ia menambahkan bahwa proses hukum yang tengah berjalan harus dihormati sepenuhnya. “BK DPRD tidak akan tergesa-gesa. Segala tindakan akan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Meski demikian, Virzannida memastikan bahwa lembaganya akan bersikap tegas tanpa memandang status anggota dewan yang bersangkutan. “Tidak ada pengecualian, bahkan untuk anggota dewan sekalipun. Semua akan diproses sesuai hukum di Indonesia,” tegas politisi muda dari PKB itu.
Ia juga mengimbau kepada seluruh anggota legislatif untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba.
“Saya harap rekan-rekan di DPRD dapat introspeksi dan berkomitmen menjadi teladan masyarakat. Jangan sampai citra lembaga ini tercoreng karena perbuatan melawan hukum,” pesannya.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik, menuntut transparansi dan integritas dari para wakil rakyat. Sementara itu, BK DPRD Sumenep menyatakan kesiapan untuk bertindak tegas jika putusan pengadilan telah dikeluarkan.
Sementara, Wakil Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Abd. Halim meminta BK DPRD Sumenep untuk secepatnya menindak tegas anggota yang bejat.
Menurutnya, lembaga legislatif merupakan lembaga yang mewakili rakyat dan harusnya menjadi suri tauladan bagi rakyat yang menitipkan harapannya.
“Ini sudah mencoreng lembaga pemerintah. Jika tidak mendapatkan sanksi tegas, akan membuat masyarakat tidak percaya,” tegasnya.
Respon (1)