Berita

Aktivis Tuntut Polres Sumenep: Kasus Oknum Anggota DPRD Pengedar Narkoba Diselesaikan dengan Tegak Lurus

Avatar
979
×

Aktivis Tuntut Polres Sumenep: Kasus Oknum Anggota DPRD Pengedar Narkoba Diselesaikan dengan Tegak Lurus

Sebarkan artikel ini
Aktivis FPK Tuntut Polres Sumenep: Kasus Oknum Anggota DPRD Pengedar Narkoba Diselesaikan Secara Tegak Lurus
AKP Anwar Subagyo, Kepala Satresnarkoba Polres Sumenep, saat menemui massa aksi

Mediapribumi.id, Sumenep — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Pejuang Keadilan (FPK) unjuk rasa didepan Mapolres Sumenep, mereka menuntut Kapolres Sumenep, untuk mengusut tuntas kasus anggota DPRD Sumenep yang menjadi pengedar narkoba. Rabu (11/12/2024).

Selain itu, FPK menuntut, pengusutan kasus yang belakangan terjadi di Kabupaten Sumenep secara berintegritas dan transparan.

Pantauan media ini, massa aksi sempat memanas dan berdesak-desakan dengan petugas keamanan, saat memaksa masuk ke Mapolres Sumenep.

Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi, Hidayat, menyebut, kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD Sumenep itu, mencederai marwah lembaga legislatif, yang seharusnya menjaga intergritasnya.

“Maka dari itu kami sampaikan dengan tegas kepada aparat penegak hukum untuk memproses pelaku seseuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya

Ia juga menghimbau kepada Polres Sumenep untuk tidak kongkalikong dalam menyelesaikan kasus tersebut, melihat yang bersangkutan merupakan anggota DPRD.

“Kami berhararap kepada Satresnarkoba Polres Sumenep untuk mengusut tuntas jaringan narkoba oleh oknum anggota dewan DPRD supaya Kabupaten Sumenep bebas dari bandar dan pengguna narkoba,” tandasnya.

Dalam aksi tersebut, FPK membawa beberapa tuntutan, yakni:

1. Kami meminta kapolres untuk menegakkan supremasi hukum Kabupaten Sumenep

2. Tindak tegas pemakai, pengedar dan bandar di kabupaten sumenep tanpa pandang bulu sesuai pasal yang berlaku

3. Kami meminta integritas dan transparansi proses penegakan hukum pada ES, KA dan BEI dalam kasus narkoba.

4. Usut tuntas jejaring bandar narkotika kabupeten sumenep.

Sementara, Kepala Satresnarkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo saat menemui massa aksi menjelaskan pihaknya akan tetap menjaga integritas dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Kami tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus tersebut, apapun profesi orang itu,” jelasnya.

Pihaknya, juga memastikan komitmennya kepada seluruh massa aksi untuk mengusut tuntas kasus itu.

Senada dengan hal itu, Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menegaskan akan menuntaskan masalah tersebut hingga tuntas.

Terkait dua orang pengguna yang dikabarkan dilepas oleh Polres Sumenep, ia menerangkan bahwa mereka masih dilakukan asesmen bersama BNN.

“Kami tidak pandang bulu. Buktinya, anggota Polres Sumenep tadi di Pecat dengan Tidak Hormat (PTDH) karena terlibat kasus narkoba,” tuturnya.

Google News

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri