Mediapribumi.id, Sumenep — Sejumlah pemuda di Kecamatan Manding, Sumenep melakukan aksi protes terhadap infrastruktur jalan yang sudah sejak lama belum tersentuh pembangunan atau perbaikan. Protes ini dikemas secara kreatif melalui media sosial bertajuk Festival Jalan Rusak.
Sebelumnya diberitakan bahwa infrastruktur jalan yang rusak ini berada di sepanjang jalan yang menghubungkan beberapa desa bahkan antar kecamatan. Tepatnya, dari sisi utara, Batuputih Laok, Desa Gadding, Desa Giring, Desa Tenonan, Desa Bangkal.
Bahkan yang cukup parah di sepanjang SDN Gadding 1, Dusun Kalompang, Desa Gadding sampai Pondok Pesantren Al-Fadhal Desa Giring.
Salah satu aktor gerakan Festival Jalan Rusak, Kiko Anwar mengatakan, Festival Jalan Rusak digagas untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah agar memperhatikan kondisi jalan yang menjadi akses seluruh masyarakat sekitar utamanya dalam menjalankan aktivitas keseharian seperti bekerja maupun berangkat sekolah bagi yang masih duduk di bangku pendidikan.
“Targetnya adalah mengajak masyarakat untuk menyuarakan bahwa apa yang sedang dirasakan harusnya sudah diselesaikan sejak lama oleh pemerintah,” katanya.
Hingga saat ini, lanjut Kiko Anwar, belum ada kejelasan terkait kapan akan diperbaiki jalan di daerahnya itu, mengingat jalan itu menjadi penunjang kebutuhan masyarakat.
“Kami menunggu keseriusan pemerintah untuk memperbaiki jalan. Meskipun dari daerah kami juga ada anggota DPRD namun belum juga terlihat mengakomodasi kepentingan masyarakat terkait hal ini,” tandasnya.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUTR Sumenep, Salamet Supriyadi menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep beberapa bulan yang lalu melakukan perbaikan di salah satu ruas jalan itu sepanjang 350 meter.
“Kemarin, kami sudah melakukan perbaian atau pemeliharaan di salah sat ruas jalan,” jelasnya, Rabu (01/07/2026).
Pembangunan tersebut dilakukan melalui pemeliharaan rutin oleh Pemkab Sumenep dengan menyediakan bahan material dan upah pekekerja. Sedangkan aspal yang digunakan adalah hibah Pemeritah Provinsi Jawa Timur.
“Untuk pembangunannya kami lakukan pemeliharaan dan aspalnya hibah Pemprov Jawa Timur,” tandasnya.
Selebihnya, di ruas jalan yang rusak menahun itu jika mau dilakukan pembangunan oleh Pemkab harud dinaikkan statusnya menjadi jalan kabupaten dengan ketentuan dilakukan pelebaran, karena syaratnya minimal lima meter.
Setelah dilakukan pelebaran, kemudian diajukan ke Pemkab Sumenep untu nantinya diputuskan oleh Bupati menjadi jalan kabupaten.
“Saat ini sepanjang jalan di ruas itu masih berstatus jalan desa, harusnya desa bisa membangun sebelumnya melalui Dana Desa (DD),” tuturnya.
Selain itu, masyarakat bisa mengaspirasikan perbaikan jalan disana melalui anggota DPRD dan nantinya bisa dimasukkan dalam perencanaan pembangunan atau perbaikan.
“Salah satu alternatifnya, bisa diaspirasikan melalui anggota dewan (DPRD) agar diusulkan,” tutupnya.













