Mediapribumi.id, Sumenep — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Madura, Jawa Timur gencar melakukan sosialisasi pembayaran pajak daerah secara non tunai dan penyerahan SPPT, dan DHKP PBB-P2, Tahun 2024, kepada Kepala desa di Kecamatan Pragaan. Senin (15/7/2024).
Upaya ini dilakukan dalam rangka mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor pajak.
Dieketahui, meski penerimaan pajak beberapa tahun terakhir di Sumenep relatif meningkat, hal itu tidak membuat pemerintah daerah melalui Bapenda berhenti melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Selain sosialisasi pembayaran pajak non tunai, Bapenda juga menyerahkan surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB+P2) tahun 2024.
Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi melalui Kepala Sub Bidang Penilaian dan Penetapan, Abdul Hamid mengatakan, penerimaan pajak tersebut sangat bermanfaat bagi peningkatan pembangunan daerah.
“Meski ada peningkatan penerimaan (pajak.red), kami tetap terus mensosialisasikan agar penerimaan pajak lebih maksimal lagi,” kata Abdul Hamid, dikutip mediapribumi.id dari maduratoday.com.
Dalam sosialisasi ini, Bapenda Sumenep melibatkan dari pihak pendapatan dari Provinsi Jawa Timur. Hal itu sengaja dilakukan untuk mejelaskan langsung kepada para kepala desa terkait pentingnya pembayaran pajak.
“Selalu kami sampaikan, bahwa perolehan pajak tersebut akan kembali pada daerah juga untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Alasan lain, kata Hamid, sengaja menyasar kepala desa atau pemerintahan desa dalam sosialisasi tersebut, karena pemerintahan desa sangat dekat dengan masyarakat di bawah.
“Kalau kepala desa yang memberikan penjelasan tentang pajak kepada masyarakat, mungkin lebih baik. Mudah-mudahan masyarakat wajib pajak bisa lebih aktif dalam pembayaran pajak,” tuturnya.
Dia menjelaskan, pembayaran pajak saat ini tidak harus datang ke kantor pembayaran, namun bisa dilakukan secara online atau non tunai.
“Kami juga bekerjasama dengan pemerintahan desa dalam pembayaran pajak tersebut. Sehingga, sekarang semuanya serba mudah,” pungkasnya.
Sebagai informasu, pada tahun 2023, PAD Sumenep dari sektor pajak melebihi dari target yang dibebankan yaitu mencapai Rp 6,4 miliar. Dan, tahun 2024 Dispenda Sumenep menargetkan penerimaan pajak tembus Rp 9 miliar.