BeritaPemerintahan

Bapenda Sumenep Gencarkan Pendataan Pajak Wisata, Targetkan Tambahan PAD dari Destinasi Baru

Avatar
714
×

Bapenda Sumenep Gencarkan Pendataan Pajak Wisata, Targetkan Tambahan PAD dari Destinasi Baru

Sebarkan artikel ini
Bapenda Sumenep Gencarkan Pendataan Pajak Wisata, Targetkan Tambahan PAD dari Destinasi Baru
Kasubid Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Sumenep, Eko Sulistyo berserta staffnya saat melakukan pendataan di wisata Somber Raje yang berada di Desa Rombiya Timur, Kecamatan Ganding.

Mediapribumi.id, Sumenep — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menyasar sektor pariwisata sebagai potensi unggulan.

Salah satu langkah strategis yang kini tengah digalakkan adalah pendataan terhadap objek pajak di dua destinasi wisata baru yang dinilai memiliki prospek besar sebagai penyumbang PAD.

Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Sumenep, Eko Sulistyo, mengungkapkan bahwa pendataan ini merupakan bagian dari strategi daerah dalam memetakan potensi pajak dari sektor ekonomi kreatif dan pariwisata.

“Kami melakukan pendataan di Destinasi Wisata Amal Berkah Sejahtera di Desa Batudinding, Kecamatan Gapura, serta Destinasi Wisata Somber Raje di Desa Rombiya Timur, Kecamatan Ganding,” ujar Eko, Rabu (16/04/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Sumenep yang secara konsisten mendorong peningkatan kesadaran pajak, terutama bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata.

Eko menjelaskan, geliat pariwisata pascapandemi menunjukkan peningkatan signifikan dengan tumbuhnya destinasi wisata berbasis potensi lokal yang dikelola masyarakat secara mandiri.

“Selain mendata, kami juga memberikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan daerah, mulai dari PBB, pajak hiburan, hingga retribusi parkir dan jasa lingkungan,” tambahnya.

Menurutnya, kesadaran kolektif mengenai pentingnya membayar pajak akan mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di daerah. Pendataan ini tidak semata-mata untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga sebagai upaya membangun ekosistem wisata yang tertib administrasi dan legalitas.

“Partisipasi aktif pelaku wisata dalam sistem perpajakan akan menciptakan keadilan fiskal serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” tegas Eko.

Program ini menjadi krusial mengingat sektor wisata telah menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Sumenep. Dengan kekayaan alam, budaya, dan kearifan lokal yang melimpah, kontribusi pajak dari sektor ini diharapkan menjadi penopang pembangunan daerah yang inklusif dan berkesinambungan.

Ke depan, Bapenda akan terus memperluas cakupan pendataan ke berbagai destinasi wisata lainnya sebagai bagian dari komitmen sistematis untuk mengoptimalkan potensi PAD secara berkelanjutan.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri