BeritaEkonomi

Perbedaan Harga, Petani Menjual Jagung Rp. 4.400 Per Kilogram, di Pasar Rp. 8.000

Avatar
821
×

Perbedaan Harga, Petani Menjual Jagung Rp. 4.400 Per Kilogram, di Pasar Rp. 8.000

Sebarkan artikel ini
Perbedaan Harga, Petani Menjual Jagung Rp. 4.400 Per Kilogram, di Pasar Rp. 8.000
Babinsa di Desa, merawat jagung bersama petani di Sumenep

Mediapribumi.id, Sumenep — Memasuki musim panen di Kabupaten Sumenep, harga jual jagung dari petani kepada pengepul kini berkisar antara Rp. 4.300 sampai 4.400 per kilogram, sementara, harga di Pasar Anom Rp. 8.000.

Amrozi, salah satu petani asal Kecamatan Bluto mengaku, setelah memanen hasil taninya, ia menjual kepada pengepul sesuai dengan kisaran harga yang ada.

“Kemarin, setelah panen, kami menjual kepada pengepul dengan harga Rp. 4.300 sampai Rp. 4.400,” jelasnya. Rabu (16/04/2025).

Sementara untuk harga beli di pasaran berkisar Rp. 16.000 sampai Rp. 17.000 per gantang. Menurutnya, harga tersebut tidak jauh berbeda dari harga sebelumnya.

Namun, harga ini masih jauh dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk jagung di tingkat petani sebesar Rp 5.500 per kilogram, yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Nomor 18 Tahun 2025, yang nantinya menjadi landasan bagi Perum Bulog dalam rangka menyerap hasil panen petani jagung dalam negeri untuk memperkuat stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).

“Mungkin karena kami menjual kepada pengepul, bukan kepada Bulog sehingga lebih murah,” tandasnya.

Amrozi berharap, Pemerintah Daerah dapat memperhatikan kesejahteraan para petani melalui berbagai strategi dan kebijakan yang visioner.

Sementara, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Idham Halil menjelaskan, berdasarkan pantauannya di Pasar Anom Sumenep, pada 14 dan 15 April 2025 harga jagung di pasar tersebut Rp. 8.000 per kilogram.

“Berdasarkan pantauan kami, harga jagung pipilan kering di Pasar Anom Rp. 8.000 per kilogram,” jelasnya kepada media ini. Rabu (16/04/2025).

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri