Mediapribumi.id, Sumenep — Memasuki awal tahun 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, hingga saat ini belum menentukan Rencana Peraturan Daerah (Raperda), prioritas dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025.
Anggota Bapemperda DPRD Sumenep, Ahmadi Yazid, menjelaskan, bahwa sampai saat ini belum ada rapat lanjutan di internal Bapemperda, yang membahas Prolegda tahun 2025.
Menurutnya, pembahasan penentuan Raperda yang akan dimasukkan dalam Prolegda masih cukup alot, karena belum ditemukan titik temu.
“Kami belum bisa memastikan mana yang akan menjadi prioritas. Pembahasan calon raperda kemarin begitu hangat. Pembahasannya berlangsung dinamis di internal bapemperda,” terangnya. Senin (28/01/2025).
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengajukan sebanyak 37 Raperda, namun, hal itu belum ditentukan mana yang paling prioritas.
Sehingga, pihaknya memastikan, bahwa pembahasan raperda tahun 2025 belum final dan masih dikaji di internal Bapemperda.
“Kalau ada orang luar menyebut beberapa raperda prioritas, saya pastikan bohong. Karena di dalam kita belum sampai ke finalisasi raperda prioritas,” pungkasnya.