BeritaPemerintahan

Anggaran RTLH Sumenep 2026 Turun, Jumlah Penerima dan Nominal Bantuan Ikut Berkurang

Avatar
169
×

Anggaran RTLH Sumenep 2026 Turun, Jumlah Penerima dan Nominal Bantuan Ikut Berkurang

Sebarkan artikel ini
Anggaran RTLH Sumenep 2026 Turun, Jumlah Penerima dan Nominal Bantuan Ikut Berkurang
Bupati Sumenep Saat Menyerahkan Bantuan RTLH Secara Simbolis. (Foto: Media Center Pemkab Sumenep)

Mediapribumi.id, Sumenep — Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sumenep pada 2026 mengalami penurunan cukup signifikan, baik dari sisi jumlah penerima maupun besaran bantuan per unit. Penurunan itu terjadi seiring berkurangnya alokasi anggaran dari pemerintah daerah.

Pada 2025, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep mengelola anggaran sebesar Rp3.143.999.638 untuk memperbaiki 125 unit rumah warga. Setiap penerima saat itu memperoleh bantuan Rp30 juta per unit untuk peningkatan kualitas bangunan dan rehabilitasi rumah.

Memasuki 2026, anggaran yang tersedia hanya Rp2.430.000.000 atau berkurang Rp713.999.638. Dampaknya, jumlah penerima bantuan ikut terpangkas menjadi sekitar 97 orang, dengan nominal bantuan turun menjadi Rp25 juta per penerima.

Plt Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Noviana Citrayati, menjelaskan bahwa bantuan tahun ini diberikan dalam bentuk bantuan sosial (Bansos) berupa uang tunai.

“Tahun ini, anggarannya sebesar Rp2.430.000.000 dengan estimasi jumlah penerima sekitar 97 orang. Rencananya untuk tahun ini berupa uang,” katanya.

Menurut Noviana, penerima bantuan tersebar di wilayah daratan maupun kepulauan. Kriteria utama penerima adalah warga yang memiliki rumah berbahan gedek dengan kondisi rusak berat atau rusak sedang.

Ia menegaskan, penyaluran bantuan tersebut merupakan komitmen kepala daerah untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Penyaluran bantuan ini merupakan komitmen Bapak Bupati untuk benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang sangat membutuhkan,” ujarnya.

Terkait penurunan anggaran dan nominal bantuan, Noviana menekankan bahwa hal itu bukan merupakan kebijakan internal Disperkimhub. Penetapan anggaran sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai kemampuan fiskal yang tersedia.

“Kalau dari daerah anggarannya seperti itu, maka kami mendapatkan segitu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, mengingatkan agar program RTLH tetap tepat sasaran meski anggaran berkurang. Ia menekankan bantuan harus diprioritaskan bagi warga berpenghasilan rendah dan masuk kategori miskin.

“Harus tepat sasaran, wajib diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep