BeritaHukrimSosial Budaya

Aliansi Aktivis Audiensi dengan Polres Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Avatar
218
×

Aliansi Aktivis Audiensi dengan Polres Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Aliansi Aktivis Audiensi dengan Polres Sumenep, Soroti Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
Foto Bersama Aliansi dengan Kapolres Sumenep

Mediapribumi.id, Sumenep — Aliansi aktivis se-Kabupaten Sumenep menggelar audiensi dengan jajaran Polres Sumenep, Kamis (26/02/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 Mapolres itu diterima langsung oleh Kapolres Sumenep beserta jajaran.

Audiensi tersebut membahas penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang dinilai memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak, khususnya aparat penegak hukum (APH).

Ketua LPBH NU Sumenep, H. Kamarullah, memaparkan fakta bahwa kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak telah menyebar di berbagai tempat, termasuk di Kabupaten Sumenep.

Ia secara khusus menyoroti proses penanganan hukum di level aparat penegak hukum agar tidak terjadi pelemahan terhadap korban melalui pelaporan balik.

“Tolong upaya-upaya pelemahan korban melalui pelaporan balik itu jangan terjadi lagi. Keluarga korban ini bagaikan orang jatuh masih harus tertimpa tangga,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Cabang Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Nunung Fitriana, menekankan pentingnya pembenahan pola pikir dan perspektif dalam melihat korban kekerasan seksual. Menurutnya, cara pandang akan sangat memengaruhi perlakuan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.

“Pertimbangkan betul-betul penggunaan bahasa saat penyidikan, pahami kondisi psikologi korban, utamanya anak-anak,” katanya.

Ia juga menilai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri secara umum sedang diuji, sehingga Polres Sumenep perlu menjawabnya dengan tindakan nyata yang berpihak pada korban.

Perwakilan LBH Madani, Nancy, menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual yang tidak terlaporkan jumlahnya jauh lebih banyak. Mereka mengibaratkannya sebagai fenomena gunung es.

“Di mana sebagian besar korban memilih diam karena krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,” tandasnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolres Sumenep menyatakan sepakat bahwa kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus ditangani dengan langkah-langkah luar biasa pula.

Ia menegaskan kepada para penyidik untuk terus mengasah empati, terutama dalam penggunaan bahasa dan perlakuan terhadap korban agar menghadirkan rasa aman dan nyaman.

“Untuk kasus anak, saya mengajak semua pihak untuk benar-benar memperhitungkan setiap tindakan untuk menjaga psikologi korban. Karena trauma yang dialami korban akan dibawa sampai dewasa,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak aliansi aktivis untuk berkolaborasi dalam melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat, agar korban tidak takut melapor serta memahami prosedur hukum yang harus ditempuh.

Audiensi turut dihadiri anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep asal Masalembu, Juhairi. Ia menyampaikan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual di wilayah kepulauan memiliki kompleksitas lebih tinggi dan membutuhkan perhatian khusus, terutama dari pihak kepolisian.

“Kami mendorong agar aliansi memberikan usulan terkait alokasi anggaran untuk kebutuhan visum, asesmen psikologis, serta rehabilitasi korban agar dapat menjadi prioritas dalam kebijakan daerah,” tegasnya.

Pertemuan tersebut ditutup dengan pernyataan komitmen dari Polres Sumenep untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, baik dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep