Mediapribumi.id, Sumenep — Wakil Ketua II Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep, Zainol Arifin, dengan tegas mendesak Polres Sumenep untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Sumenep dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, dugaan ini sangat mencoreng citra DPRD yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. “Stakeholder yang diduga menggunakan narkoba sangat tidak bisa diampuni dan ditolerir. Jika ini benar, maka akan mengundang amarah masyarakat. Dewan perwakilan rakyat yang seharusnya menjadi figur publik justru memberikan contoh buruk,” tegasnya. Kamis (05/12/2024).
Zainol, juga menyoroti bahwa anggota DPRD yang diduga terlibat baru saja dilantik pada Agustus lalu. “Fenomena memalukan seperti ini menjadi contoh buruk bagi generasi muda di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Bahkan, ia juga mempertanyakan keseriusan Polres Sumenep dalam menangani kasus ini. “Pada Maret lalu, kami sudah memberikan atensi kepada Polres Sumenep dengan mengadakan gerakan kerakyatan terkait kasus narkoba. Namun, sekarang justru tokoh publik pemegang kebijakan yang diduga terlibat. Polres harus segera bertindak tegas,” tambahnya.
Zainol berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah serius untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Respon (3)