Mediapribumi.id, Sumenep — Jalan rusak menahun di Kecamatan Manding yang nyambung ke Kecamatan Batuputih mendapat protes dari kelompok pemuda. Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sudah mulai memperbaiki salah satu ruas jalan di Desa Giring sepanjang 500 meter, dan di Desa Gadding sepanjang 350 meter.
Protes pemuda itu dikemas denga aksi bertajuk Festival Jalan Rusak. Salah satu inisiatornya Kiko Anwar, dengan berbagai konten di media sosial yang mengangkat realitas yang dihadapi masyarakat utamanya terkait jalan rusak yang sudah lama tak tersentuh oleh pembangunan.
“Apa yang sudah dilakukan oleh Pemkab Sumenep dengan membangun ratusan meter itu bukan berarti sudah tuntas semuanya. Kami minta pembangunannya semakin dimaksimalkan hingga tuntas,” kata Kiko Anwar, Jumat (28/08/2026).
Bahkan, dia menuntut angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Dapil setempat untuk ikut memperjuangkan nasib masyarakat sehingga bisa terpenuhi kebutuhan infrastruktur jalan di sana.
“Meskipun dari daerah kami juga ada anggota DPRD namun belum juga terlihat mengakomodasi kepentingan masyarakat terkait hal ini,” tandasnya.
Sementara, Anggota DPRD Sumenep dari Dapil 5, M. Muhri menjelaskan, pihaknya sudah mengambil berbagai langkah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat itu.
Salah satunya, dia mengaku sudah meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) setempat untuk melakukan pelebaran jalan menjadi minimal lima meter, sehingga bisa ditingkatkan statusnya menjadi jalan poros kabupaten.
“Rencananya akan dibangun dengan dana dari pemerintah pusat menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) kalau sudah menjadi jalan kabupaten,” jelasnya.
Namun, kendalanya upaya pelebaran itu belum selesai, hanya Desa Gadding yang sudah mendapat persetujuan dari masyarakat untuk dilakukan pelebaran.
Sementara, beberapa desa lainnya belum tuntas, sehingga hal ini berdampak terhadap upaya untuk melakukan pembangunan secara menyeluruh.
“Kami sudah meminta kepala desa (Kades) untuk bisa mendapatkan izin dari masyarakat yang memiliki tanah yang akan dilakukan pelebaran jalan itu. Beberapa waktu lalu kami juga mendatangi kades Batuputih Laok dan menyanggupi untuk melakukan hal itu,” katanya.
Ketua Komisi III itu mendorong seluruh kades untuk ikut membantu dengan meminta persetujuan kepada masyarakat, sehingga proses administratifnya bisa lebih cepat.
Menurutnya, jika belum dilakukan pelebaran dan peningkatan status jalan tidak bisa diajukan untuk dibangun menggunakan DAK itu, sedangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep terbatas dan masih banyak jalan lain yang juga butuh dibangun seperti di kepulauan.
“Kami memastikan akan terus memperjuangkan hal tersebut sembari menunggu kades berembuk dengan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Politisi PKB itu berharap ruas jalan itu bisa secepatnya dilakukan perbaikan, karena menjadi tempat aktivitas masyarakat sehari-hari. Sebab, ketika jalannya sudah mulus atau mantap banyak masyarakat bisa lebih cepat ketika hendak perjalanan menuju Kota Sumenep.
“Kami optimis ini bisa tuntas semuanya, dan kami mendesak prosesnya agar dipercepat,” tutupnya.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













