Mediapribumi.id, Sumenep — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial D (52), warga Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, diamankan pada Kamis (27/08/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan dilakukan di gudang Hotel Wijaya 1, Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, mewakili Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari kegiatan penyelidikan anggota Satresnarkoba.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor, petugas menemukan satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,10 gram, yang berada di atas kursi di sisi kanan terlapor.
“Setelah barang bukti ditunjukkan kepada yang bersangkutan, terlapor mengakui bahwa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” jelasnya.
Terlapor beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan, baik lewat langkah penindakan maupun pencegahan.
“Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan terlapor, melakukan penyitaan serta pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik Polda Jatim, dan menjalankan tahapan penyidikan lainnya hingga berkas perkara dinyatakan lengkap.
Polresta Sumenep mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci mewujudkan Kabupaten Sumenep yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!











