BeritaPeristiwa

Mayat Perempuan Ditemukan Terbakar di Tegalan Batang-Batang, Polisi Olah TKP

Avatar
×

Mayat Perempuan Ditemukan Terbakar di Tegalan Batang-Batang, Polisi Olah TKP

Sebarkan artikel ini
Mayat Perempuan Ditemukan Terbakar di Tegalan Batang-Batang, Polisi Olah TKP
Proses Evakuasi Mayat Perempuan yang Ditemukan Terbakar di Batang-Batang.

Mediapribumi.id, Sumenep — Sebuah penemuan mengejutkan terjadi di Dusun Taroman, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jumat (28/08/2026) pagi. Warga setempat menemukan sesosok jenazah dalam kondisi terbakar di area tegalan atau sawah milik warga sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban belakangan diketahui bernama Suhaena (70), warga Dusun Karangkeng, Desa Nyabakan Barat, Kecamatan Batang-Batang.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Batang-Batang AKP Ratman Desianto menyampaikan, penemuan bermula saat seorang warga bernama Busahna tengah mencari rumput di sekitar lokasi.

“Saat itu, Busahna mencium bau tidak sedap dan mendapati sesosok tubuh dalam kondisi terbakar di sisi timur lahan tersebut,” terangnya.

Busahna kemudian meminta bantuan warga sekitar. Tak lama berselang, Nor Salam mendatangi lokasi dan setelah dilakukan pengecekan, jenazah tersebut dikenali sebagai Suhaena, warga Desa Nyabakan Barat.

Petugas Polsek Batang-Batang bergerak cepat ke lokasi dan memasang garis polisi untuk mengamankan tempat kejadian perkara. Tim Identifikasi Polresta Sumenep turut turun tangan melakukan olah TKP sekaligus menghimpun keterangan dari sejumlah saksi.

“Jenazah korban selanjutnya dievakuasi oleh petugas Puskesmas Batang-Batang menuju rumah duka di Desa Nyabakan Barat,” katanya.

Pihak keluarga mengungkapkan bahwa korban selama ini mengalami gangguan kejiwaan dan pikun, serta memiliki kebiasaan merokok dan membakar sampah maupun tumpukan kayu. Berdasarkan keterangan tersebut, keluarga menduga peristiwa ini murni kecelakaan yang menimpa korban sendiri.

Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi, baik luar maupun dalam, dan telah membuat surat pernyataan penolakan resmi.

Meski begitu, petugas tetap menjalankan prosedur kepolisian standar, mulai dari olah TKP, pendataan saksi, pengumpulan informasi, dokumentasi, hingga koordinasi dengan pihak keluarga untuk memastikan penanganan kasus sesuai aturan yang berlaku.

“Petugas telah mendatangi TKP, melakukan pengamanan dan olah TKP bersama Tim Identifikasi Polresta Sumenep, serta meminta keterangan dari saksi dan pihak keluarga. Penanganan dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.

Polresta Sumenep mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

“Kami meminta warga yang memiliki informasi terkait peristiwa ini segera menyampaikannya kepada petugas guna mendukung proses penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *