Mediapribumi.id, Sumenep — Struktur organisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep akan diperkuat dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari manajer, business assistant (BA), project management office (PMO), hingga rencana penugasan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Moh. Ramli, menegaskan bahwa kehadiran sejumlah unsur tersebut bertujuan untuk mendukung pengelolaan koperasi, bukan menggantikan peran pengurus.
“Dari penjelasan pemerintah pusat, manajer, BA, PMO hingga rencana penugasan PPPK akan diterjunkan untuk membantu pengurus koperasi,” ujarnya, Jumat (24/04/2026).
Ia menjelaskan, tambahan personel itu difungsikan sebagai pendamping, khususnya dalam aspek manajerial dan administrasi. Setiap unsur memiliki tugas sesuai kapasitas masing-masing, sehingga keberadaannya diharapkan mampu memperkuat tata kelola koperasi.
Terkait perekrutan manajer, Ramli mengaku hingga kini belum menerima informasi teknis secara rinci. Sebab, kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat dan tidak secara langsung berada di bawah pemerintah daerah.
Sementara untuk penugasan PPPK, ia menyebut masih dalam tahap perencanaan. Namun, pemetaan kebutuhan tenaga sudah dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Untuk penugasan PPPK memang belum ada tindak lanjut, tetapi kebutuhan personel sudah dipetakan,” jelasnya.
Dari sisi kesiapan, Ramli menilai pengurus KDMP di Sumenep pada dasarnya telah siap menjalankan usaha. Pembekalan serta kelengkapan legalitas sebagian besar juga telah dipenuhi.
Meski begitu, sekitar 40 persen koperasi masih perlu menyesuaikan ketentuan baru, khususnya terkait perizinan bangunan yang kini memerlukan biaya dan persyaratan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Pengurus sebenarnya sudah siap, tinggal sarana untuk menjalankan usaha. Saat ini yang dibutuhkan adalah gerai,” katanya.
Hingga kini, pembangunan gerai KDMP terus berjalan. Dari 149 lokasi yang tengah dikerjakan, baru satu yang rampung sepenuhnya dan masih menunggu proses penyerahan dari pelaksana, PT Agrinas, kepada pengurus koperasi.
Secara keseluruhan, direncanakan akan dibangun 334 gerai KDMP di Sumenep. Namun, terdapat kendala di 93 desa yang belum memiliki lahan sesuai kriteria.
“Ini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menekankan pentingnya sinergi antara koperasi dengan pelaku usaha lokal.
Menurutnya, keberadaan KDMP harus mampu memperkuat ekosistem ekonomi desa, bukan justru menjadi pesaing yang merugikan pelaku usaha yang sudah ada.
Ia juga mendorong pengurus koperasi untuk memahami potensi lokal di masing-masing desa, sehingga usaha yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan karakter wilayah.
“Kami berharap koperasi ini bisa memberikan manfaat nyata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjadi pilar ekonomi desa ke depan,” tandasnya.













