Mediapribumi.id, Sumenep — DPRD Sumenep meminta seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep menyiapkan rencana bisnis yang matang sebelum gedung koperasi selesai dibangun.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 136 gedung KDMP yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep telah dibangun sejak Januari 2026.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, H. Masdawi, menegaskan bahwa kesiapan perencanaan usaha menjadi kunci agar keberadaan KDMP tidak sekadar memiliki bangunan fisik tanpa aktivitas ekonomi yang jelas.
“Pengurus harus tahu sejak awal apa potensi usaha yang akan dijalankan. Khawatir, gerai sudah dibangun, pengurus masih kelimpungan untuk menjalankan usahanya. Jadi, percuma gedung sebesar itu jika rencananya tidak jelas,” ujarnya, Rabu (18/02/2026).
Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, perencanaan yang terarah akan sangat menentukan keberlangsungan usaha KDMP ke depan. Ia tidak ingin koperasi desa itu bernasib sama seperti Koperasi Unit Desa (KUD) yang berhenti beroperasi akibat minimnya perencanaan.
“Ketika gerai sudah jadi, pengurus langsung aksi. Kalau kita flashback ke KUD, itu ada yang jadi kandang ayam sekarang. Tentu, kita tidak ingin seperti itu lagi,” imbuhnya.
Selain kesiapan internal, Masdawi juga mengingatkan agar usaha yang dijalankan KDMP tidak mematikan pelaku usaha perorangan yang telah lama beroperasi secara mandiri.
“Kasihan mereka modal sendiri. Sedangkan KDMP dibiayai negara dengan anggaran yang besar. Makanya, pengurus harus mematangkan perencanaannya,” jelasnya.
Ia berharap, kehadiran KDMP justru mampu menggerakkan ekonomi desa tanpa menimbulkan persaingan yang tidak sehat. Karena itu, Masdawi mendorong Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk melakukan pendampingan dan pembinaan secara berkala.
“Kita menginginkan perekonomian di desa itu meningkat dengan adanya KDMP, bukan bersaingan dengan pengusaha lokal. Kita ingin ada simbiosis mutualisme, pemerintah dan masyarakat sama-sama untung,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Pengawasan dan Pemeriksaan Diskop UKM Perindag Sumenep, Hairil Iskandar, menyampaikan bahwa pihaknya telah rutin memberikan pendampingan kepada pengurus KDMP, baik secara daring maupun luring.
“Dari Kementerian Koperasi RI merekrut beberapa asisten bisnis. Satu orang menangani 10 hingga 12 KDMP. Tugas mereka memang mengawal pengurus KDMP mulai dari pembuatan proposal bisnis, pengelolaan keuangan dan menyiapkan administrasi,” ucapnya, Rabu (18/02/2026).
Hairil menambahkan, pihaknya juga telah mengingatkan agar usaha yang dijalankan KDMP berbasis pada kearifan lokal sehingga dapat berkembang sesuai dengan potensi masing-masing desa.













