Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar Pasar Murah Etalase Pengendalian Inflasi Kabupaten/Kota (EPIK) Mobile dalam rangka menyambut Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Taman Potre Koneng (Taman Bunga), Kecamatan Kota Sumenep, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Langkah ini menjadi upaya konkret pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang hari besar keagamaan. Rabu (25/02/2026).
Pasar murah ini merupakan bagian dari strategi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sumenep untuk mengendalikan inflasi serta memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idulfitri.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengatakan program tersebut dirancang agar masyarakat bisa memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.
“Pasar Murah EPIK Mobile ini bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok selama Ramadan dan Idulfitri. Ini juga menjadi langkah konkret pengendalian inflasi daerah,” ujar Dadang.
Ia menegaskan, kegiatan ini terbuka untuk masyarakat umum tanpa menggunakan sistem kupon. Warga cukup datang langsung ke lokasi untuk berbelanja sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan pasar murah ini diperuntukkan bagi masyarakat umum dan tidak menggunakan kupon. Masyarakat bisa langsung datang ke lokasi dan membeli kebutuhan pokok sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Berbagai komoditas dijual dengan harga di bawah pasaran, di antaranya Minyakita Rp15.000 per liter, beras medium Rp11.000 per kilogram, beras premium Rp14.000 per kilogram, gula pasir Rp16.500 per kilogram, serta telur ayam Rp29.000 per kilogram.
Selain itu, tersedia daging ayam utuh Rp41.000 per kilogram, tahu bakso daging sapi Rp15.000 per 250 gram, cabai rawit Rp3.000 per pack, cabai merah besar Rp5.000 per pack, bawang merah dan bawang putih Rp8.000 per pack, aneka sayuran Rp5.000 per pack, hingga produk frozen food Rp50.000 per pack.
Pelaksanaan pasar murah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 500/6811/021.1/2026 tertanggal 24 Februari 2026 tentang Pelaksanaan Pasar Murah EPIK Mobile.
Dadang berharap, masyarakat dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok dengan harga lebih stabil sekaligus membantu menjaga inflasi daerah tetap terkendali.
“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan pasar murah ini sebaik-baiknya. Dengan belanja bijak, kita bersama-sama ikut menjaga stabilitas harga di daerah,” pungkasnya.













