Mediapribumi.id, Sumenep — Proses perizinan operasional salah satu perusahaan rokok (PR) yang menempati Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, hingga kini belum tuntas. Kondisi ini membuat perusahaan tersebut belum bisa memulai kegiatan produksinya.
Dari total 12 perusahaan rokok yang menempati fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Sumenep itu, sebanyak 11 perusahaan telah berjalan normal. Hanya tersisa satu perusahaan yang masih dalam tahap penyelesaian administrasi perizinan di fasilitas yang dikelola BUMD PD Sumekar tersebut.
Direktur PD Sumekar Hendri Kurniawan menjelaskan, seluruh administrasi perizinan perusahaan yang dimaksud sebenarnya sudah rampung. Tahapan yang tersisa adalah penerbitan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) dari otoritas bea cukai.
“Presentasi proses bisnisnya sudah selesai Kamis (16/7) di Kanwil Bea Cukai Jatim, tinggal menunggu terbitnya NPPBKC, mungkin satu atau dua hari ini keluar. Selanjutnya tinggal menunggu selesainya administrasi pajak,” terang Hendri.
Ia menambahkan, begitu NPPBKC terbit, perusahaan tersebut sebenarnya sudah dapat memulai produksi. Namun demikian, produk rokok yang dihasilkan belum bisa langsung dipasarkan karena masih harus melengkapi sejumlah persyaratan lanjutan, di antaranya pengajuan e-tiket cukai, pendaftaran merek, serta pengujian kadar tar dan nikotin.
Menurut Hendri, lama atau tidaknya proses perizinan sebenarnya tidak ditentukan oleh pihak pengelola, melainkan kesigapan masing-masing perusahaan dalam melengkapi berkas yang diminta. Jika seluruh dokumen dipenuhi dengan cepat, ia meyakini legalisasi perizinan dapat rampung dalam waktu kurang dari sebulan.
“Lama tidaknya bukan di kami, tetapi bergantung masing-masing perusahaan. Saat diminta melengkapi data ini dan itu tidak segera dipenuhi, itu yang membuat prosesnya lama,” ungkapnya.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari berharap seluruh perusahaan rokok yang berada di kawasan APHT dapat segera beroperasi secara penuh. Menurutnya, hal itu penting agar manfaat keberadaan kawasan industri tembakau tersebut benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
“Minimal dengan adanya APHT itu dapat meningkatkan tingkat perekonomian masyarakat di sekitar APHT, selain itu juga dapat menyerap tenaga kerja,” tandasnya.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













