BeritaPemerintahan

Pasca Sumenep Investment Summit, Minat Investor Menguat

Avatar
281
×

Pasca Sumenep Investment Summit, Minat Investor Menguat

Sebarkan artikel ini
Pasca Sumenep Investment Summit, Minat Investor Menguat
Kepala DPMTPS Sumenep, R. Abd. Rahman Riadi Saat Menyampaikan Laporan dalam Sumenep Investment Summit. Senin (10/11/2025)

Mediapribumi.id, Sumenep — Pasca penyelenggaraan “Sumenep Invesment Summit” banyak respon positif dari beberapa pengusaha untuk menanamkan modal di Kabupaten Sumenep.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), R. Abd. Rahman Riadi menjelaskan untuk semua pengajuan permohonan perizinan melalui Online Single Submission (OSS) atau aplikasi perizinan berusaha terintegraai secara elektronik.

“Karena semua perizinan melalui aplikasi ini, dan kami memantau dan mendata langsung,” jelasnya. Selasa (23/12/2025).

Kendati demikian, saat ini pihaknya belum bisa mendata karena beberapa pengusaha belum bisa mengajukan perizinan di OSS mengingat ada perubahan aturan dari PP Nomor 5 Tahun 2021 menjadi PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Dalam peraturan itu, perizinan berusaha dibagi berdasarkan kategori risiko berusaha yakni rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi. Setiap kategori menentukan jenus perizinan dan dokumen yang harus dipenuhi.

Beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi diantaranya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan, dan Persetujuan Bangunan Gedung.

Sehingga, tempat usaha yang diajukan untuk perizinan harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Jika tidak sesuai, otomatis akan terdeteksi oleh sistem di OSS dan perizinannya tidak bisa keluar jika bertentangan,” imbuhnya.

Untuk memaksimalkan hal itu, Rahman berharap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Sumenep dibuat dalam versi digital, sehingga bisa terintegrasi.

“Agar perizinan semakin mudah, dan investasi semakin meningkat. Karena, Sumenep memiliki banyak potensi seperti pertanian, perikanan, dan sebagainya,” bebernya.

Lebih lanjut, Rahman menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk mempermudah perizinan berusaha. Hal itu, sudah diimplementasikan dalam beberapa regulasi yang sudah dijalankan.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep