Mediapribumi.id, Sumenep — Perusahaan Daerah (PD) Sumekar melakukan tindakan menutup sementara Apotek Pangestu di jalan DR. Cipto, Kolor, Sumenep. Hal itu dilakukan karena pengelola apotek dinilai tidak profesional dan tidak punya iktikad baik dalam melaksanakan kesepakatan kontrak. Selasa (07/10/2025).
PD Sumekar dalam hal ini sebagai pemiliki sarana apotek (PSA) yang dikelolah oleh pihak ketiga atas nama Istiana, sebelumnya sudah melakukan beberapa upaya diantaranya mengirim surat.
Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan menjelaskan, penutupan itu dilakukan karena menilai pengelola tidak profesional dengan tidak menyertakan laporan keuangan secara lengkap.
“Dalam pelaporan keuangan tidak menyertakan bukti transaksi, baik pembelian maupun penjualan. Harusnya kedua pihak sama-sama tahu,” jelasnya.
Ia mengaku tiga kali mengirim surat penagihan kepada pengelola terkait dengan pembagian hasil apotek tersebut. Namun, yang bersangkutan hanya membayar bagi hasil dari bulan Februari hingga April 2025 sebesar Rp1,8 juta.
“Surat ketiga kami kirimkan untuk meminta laporan secara lengkap serta pembagian hasil seperti yang sudah disepakati. Namun, sampai tanggal 06 Oktober kemarin, belum ada iktikad baik, akhirnya kami mengambil keputusan untuk menutup sementara,” tegasnya.
Hendri menerangkan, sistem kerjasama dengan pengelola tersebut awalnya bagi hasil laba bersih dengan persesntase, 60 persen kepada pengelola dan 40 persen kepada PD Sumekar.
Berdasarkan kesepakatan PD Sumekar dengan pengelola, per 1 Mei 2025 kontrak tersebut berubah, pengelola wajib menyetorkan minimal Rp2,5 juta. Kesepakatan ini sudah dinotariskan sejak saat itu.
“Sejak Mei 2025 sampai sekarang pengelola belum melaksanakan kewajibannya sesuai dengan klasusul kontrak tersebut,” tuturnya.
Ia menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan audit. Bahkan jika tetap tidak ada iktikad baik, akan dilakukan pemutusan kontrak.
“Tunggu saja tindak lanjutnya, apakah ada iktikad baik dari pengelola,” pungkasnya.
(Wartawan mediapribumi.id berupaya melakukan konfirmasi kepada Istiana melalui aplikasi perpesanan pada pukul 14.28, namun, hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan respon).













