Mediapribumi.id, Sumenep — Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, resmi menunjuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Syahwan Effendi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), Senin (01/09/2025).
Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda setelah pejabat sebelumnya memasuki masa purna tugas. Keputusan Bupati didasarkan pada pertimbangan kompetensi, pengalaman birokrasi, dan kinerja baik Syahwan Effendi selama memimpin Disdukcapil.
“Penunjukan ini dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal, terutama dalam menjaga koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD),” ujar Bupati Achmad Fauzi.
Tak menunggu lama, usai resmi ditunjuk, Syahwan Effendi langsung menggelar rapat perdana bersama sejumlah kepala OPD di Kantor Pemkab Sumenep.
Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan pentingnya membangun sinergi antar-perangkat daerah demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Saya tidak tahu alasan Bupati memilih saya untuk menjadi Plt Sekda. Namun, saya akan berusaha semaksimal mungkin, berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati, serta memastikan kebijakan strategis dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh OPD,” ungka Syahwan Efendi.
Syahwan juga berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi dan membangun suasana kerja yang produktif demi keberhasilan program pembangunan daerah.
Dengan pengalaman panjang di dunia birokrasi, Syahwan diharapkan mampu menjadi jembatan strategis dalam menjalankan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sumenep. Penunjukan ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Sumenep agar tetap adaptif terhadap tantangan pembangunan.
Sebagai informasi, posisi Sekretaris Daerah akan dijabat Plt selama dua bulan, sebelum nantinya Bupati Sumenep menetapkan pejabat Sekda definitif.













