SUMENEP, mediapribumi.id – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023, segera dicairkan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep.
Sebelumnya, pada tahun 2022, Dinsos P3A dapat kucuran dana mencapai 11 miliar dari DBHCHT, sementara tahun ini hanya menerima Rp 3 miliar.
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain mengungkapkan, data usulan calon penerima dari dua OPD masih dalam proses.
Ia juga memastikan dalam waktu dekat, dana DBHCHT itu akan segera diterima oleh calon penerima.
Sedangkan data penerima dana tersebut dari DPMPTSP dan Naker terkait buruh pabrik rokok sebanyak 2.150 calon penerima, dan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat sebanyak 1.000 penerima atau keluarga penerima manfaat (KPM).
“Kami, Dinsos P3A tidak dalam kapasitas mencari calon penerima bantuan, tapi menerima langsung dari 2 OPD itu. nominal setiap penerima tetap Rp 900.000,” kata Dzulkarnain. Senin (4/9/2023).
Dzulkarnain mengaku, data yang bersumber dari 2 OPD tersebut, akan dilakukan verifikasi ulang kepada calon KPM-nya.
“Walaupun dananya turun drastis, kami akan tetap maksimalkan untuk para KPM. Insya Allah bulan 11 tuntas penyaluran bantuannya.” tuturnya.