Mediapribumi.id, Jatim — Ribuan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Jawa Timur akan geruduk kantor DPRD Provinsi jawa Timur persoalkan banyaknya tambang ilegal, pada Rabu 08/11/2023.
Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, Maksudi, meminta kepada Pemerintah Provinsi dan Polda Jawa Timur untuk menindak secara tegas pertambangan ilegal khususnya di Kabupaten Sumenep.
Menurutnya, dugaan maraknya aktivitas tambang illegal di Sumenep adalah
masalah serius yang mengancam lingkungan, sosial, dan ekonomi di wilayah
tersebut.
“Tambang ilegal seringkali dilakukan tanpa izin resmi dan tanpa
mematuhi standar lingkungan yang ketat, sehingga berdampak buruk pada ekosistem alam, terutama hutan dan sungai,” ujar Maksudi dengan keterangan tertulis, pada Rabu (08/11/2023).
Tambang ilegal juga merugikan
masyarakat setempat, karena seringkali mereka tidak mendapatkan manfaat
ekonomi yang seharusnya diperoleh dari sumber daya alam di wilayah mereka.
Selain itu, praktik tambang ilegal sering kali melibatkan tenaga kerja yang
tidak terlatih dan tanpa perlindungan, sehingga para pekerja menjadi rentan karena tingginya risiko kecelakaan dan
penyakit akibat paparan bahan kimia berbahaya.
Dampak pertambangan ilegal Sejumlah rumah yang ada di sepanjang jalan Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur nyaris ambruk. Hal itu diduga dampak dari adanya pertambangan ilegal yang beroperasi selama bertahun-tahun.
“Berdasarkan pantauan di lapangan, empat rumah hingga saat ini terancam roboh dan atapnya disanggah dengan menggunakan kayu atau bambu. Sementara puluhan lainnya, mengalami kondisi retak-retak yang cukup parah,” imbuhnya.
Meski tidak berizin, sejumlah pertambangan di Sumenep hingga saat ini tetap beroperasi. Beberapa aktivis lingkungan menyayangkan atas tidak tegasnya pemangku kebijakan yang sampai saat ini belum berani menutup tambang perusak lingkungan tersebut, namun belum mendapatkan respon positif.
Lebih lanjut, Pengurua PKC yang berasal dari Cabang Sumenep tersebut menerangkan bahwa ratusan pertamabnagan ilegal tersebut salah satu diantaranya yang berada di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, dan Dusun Ardeke, Desa Batuan, Kecamatan Batuan, serta Dusun Lalangon, Desa Lalangon Kecamatan Manding sampai saat ini tetap beraktivitas, meski tidak punya izin. Hilir mudik truk yang mengangkut hasil galian tidak terhitung setiap hari.
“Maka hal ini maraknya pertambangan ilegal di beberapa wialayah Jawa Timur khsusnya di Kabupaten Sumenep, ribuan kader PMII jawa timur akan mengelar seruan aksi pada hari rabu tgl 8 novemeber 2023 mendesak Parapemangku kebijakan dan penegak hukum untuk menindak secara tegas pertambangan ilegal di Kabupaten Sumenep. Kami minta berikan sangsi kepada para pelaku pertambangan ilegal yang telah merusak ekologi hingga merugikan jutaan masyarakat Sumenep,” pungkasnya.