Mediapribumi.id, Sumenep — Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa keberadaan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tidak boleh sekadar menjadi pelengkap administratif, melainkan harus berperan strategis dalam menentukan arah kebijakan pelestarian warisan budaya daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat pelantikan TACB Kabupaten Sumenep yang berlangsung di Pendopo Agung Keraton, Selasa (05/05/2026).
Menurutnya, tim ini memegang peran penting dalam memberikan rekomendasi terhadap objek yang berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya.
“TACB harus mampu menyusun kajian yang objektif, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujar Fauzi.
Ia menekankan, hasil kajian TACB akan menjadi rujukan utama pemerintah daerah dalam menetapkan status cagar budaya, baik berupa benda, bangunan, struktur, situs, maupun kawasan yang memiliki nilai historis dan kultural tinggi.
Peran tersebut, lanjutnya, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang menitikberatkan pentingnya pendekatan ilmiah dalam upaya pelestarian.
Bupati juga berharap TACB dapat bekerja optimal dalam mengidentifikasi potensi cagar budaya di Sumenep, sekaligus menjadi penggerak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga warisan sejarah.
“Selain memberikan rekomendasi teknis, TACB juga harus aktif mengedukasi masyarakat agar turut serta melestarikan warisan budaya sebagai bagian dari identitas daerah,” imbuhnya.
Ia menambahkan, sinergi antara TACB dan perangkat daerah lainnya menjadi kunci agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengesampingkan nilai-nilai sejarah.
“Pembangunan harus selaras dengan pelestarian. Kemajuan daerah tidak boleh menghapus jejak sejarah yang menjadi akar budaya masyarakat,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut ambil bagian dalam menjaga cagar budaya. Menurutnya, pelestarian warisan sejarah merupakan tanggung jawab bersama demi keberlanjutan nilai-nilai budaya bagi generasi mendatang.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga warisan budaya kita,” pungkasnya.
Adapun anggota TACB Kabupaten Sumenep yang dilantik terdiri dari Ibnu Hajar, Mohammad Hairil Anwar, Ja’far Shodiq, Moh. Farhan Muzammily, dan Faiq Nur Fikri.













