Mediapribumi.id, Sumenep — Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, berhasil menurunkan jumlah kriminalitas di wilayah hukum, mencapai 6,3 persen, dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, Polres Sumenep juga berhasil meningkatkan penyelesaian perkara, yakni pada tahun 2023 sebanyak 226 dan tahun 2024 sebanyak 228 kasus.
“Kasus kriminalitas di Sumenep tahun 2023 sebanyak 598 dan 2024 menurun menjadi 560,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, dalam konferensi pers di Kantor Polres Sumenep. Selasa (31/12/2024).
Sementara, untuk pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan sebesar 78,5 persen, tahun 2023 sebanyak 42 kasus 66 tersangka dan tahun 2024 sebanyak 75 kasus 108 tersangka. Dengan kriteria tersangka sebagai pengedar 55 orang, kurir 24 orang dan pemakai 29 orang,
Untuk barang bukti (BB) sabu yang diamankan, tahun 2023 sebanyak 101,57 gram dan tahun 2024 sebanyak 210,33 gram. Untuk pil inex 24 butir, Pil YY 3,331 butir.
“Semoga hasil kinerja Polres Sumenep ini bernilai manfaat dan positif terhadap masyarakat,” harap Kapolres.
Respon (1)