Mediapribumi.id — Hari – hari kita ramai oleh hiruk pikuk percakapan publik. Segala sesuatu menjadi bahan perbincangan yang melibatkan seluruh lapisan sosial masyarakat, termasuk gagasan tentang “Sapeken Pulau Ibadah.” Akan tetapi sayangnya, ia lebih sering jatuh sebagai topik diskusi ketimbang pedoman hidup. Akibatnya, masyarakat kita hanya dipenuhi keramaian kata – kata, tetapi miskin arah perilaku. Dari situlah lahir kegaduhan sosial yang seolah tidak akan pernah berhenti.
Padahal, Pulau Ibadah bukan sekadar konsep untuk diperdebatkan. Ia adalah sistem nilai yang bisa menjadi jangkar sosial, pondasi moral, sekaligus penuntun arah kebersamaan, juga kesejahteraan yang diberkahi. Jika kita berani menggeser posisi Sapeken Pulau Ibadah dari wacana menuju pedoman hidup bersosial, maka ia akan menjadi cahaya yang membimbing relasi manusia dengan Tuhan, sesama, dan lingkungan sosialnya.
Untuk itu, ada dua langkah penting yang harus diambil:
1. Menggali nilai dan model sosial dari gagasa. Sapeken Pulau Ibadah.
Kita perlu menafsirkan kembali gagasan ini, menyelami sistem nilainya, dan menemukan serta memvisualisasikan model sosial yang bisa diteladani. Dengan begitu, Sapeken Pulau Ibadah, hadir bukan sekedar sebagai simbol, melainkan sebagai pola hidup nyata yang menghidupkan harmoni sosial.
2. Memformulasikan Pulau Ibadah ke dalam instrumen regulatif.
Jalan terbaik adalah menyusunnya menjadi draft Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes). Dari sini, kepulauan ibadah tidak lagi berhenti di ranah gagasan, tetapi menjelma menjadi aturan bersama yang memiliki kekuatan sistematis (systemic impact) dalam mengubah wajah masyarakat.
Dengan langkah tersebut, kita sedang mengukir jalan baru: jalan di mana Sapeken Pulau Ibadah tidak lagi menjadi percakapan yang gaduh, melainkan arah yang menenangkan. Ia akan hadir sebagai pedoman sosial yang memberi makna, menuntun kebersamaan, dan menjadi warisan peradaban bagi generasi yang akan datang. Inilah peta arah baru yang dapat menghantarkan masyarakat pada keamanan, kedamaian, ketenteraman, dan kesejahteraan sosial bagi seluruh warga Pulau Sapeken.
Penulis: Usman Adhim Hasan, (Pemerhati Pendidikan & HKI)