Mediapribumi.id, Sumenep — Sekelompok aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam Studi Advokasi Kebijakan dan Anggaran (SAKA) Indonesia demonstrasi di depan Kantor Bupati Kabupaten Sumenep, persoalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep. Selasa (30/07/2024).
Dari penjelasan pos-pos pendapatan dan belanja dalam laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2022 terdapat SiLPA sebesar Rp. 416.633.608.769,53. Hal ini terjadi kenaikan sebesar Rp. 4.630.133.746.81 dibandingkan dengan realisasi Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 412.003.475.022,72 atau naik 1,12%.
Tahun Anggaran 2023 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 411.542.023.795,53. Terjadi penurunan sebesar Rp. 5.091.584.974.00 atau 1,22% dibandingkan dengan realisasi Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 416.633.608.769,53.
Sedangkan pada tahun berkenaan yaitu per 22 Juli 2024 realisasi belanja daerah Kabupaten Sumenep hingga triwulan ke-2 hanya mencapai sebesar 43.56% yaitu 1.2 triliun dari anggaran Belanja Daerah sebesar 2.7 triliun.
“Ini mengindikasikan tidak becusnya Bupati dan Wakil Bupati Sumenep,” teriak orator aksi, Ahyatul Karim.
Pemkab Sumenep melalui Abdul Majid Asisten Perekonomian dan Pembagunan Sekretaris Daerah, berusaha untuk menemui massa aksi. Namun tidak diberikan kesempatan untuk berkomentar.
Aksi tersebut menuntut:
1. Evaluasi seluruh OPD di Kabupaten Sumenep, oleh karena sumbatan serapan APBD tentu dilandasi oleh tidak primanya kinerja OPD di bawah Pimpinan Fauzi-Eva. Serta memungkinkan bahwa penempatan Pimpinan OPD pada setiap bidang tidak didasari oleh kemampuan dan latar pengetahuan yang sesuai.
2. Jika tidak mampu menyelesaikan tersumbatnya serapan APBD yang sangat merugikan masyarakat Sumenep pada realisasi Belanja Daerah 2024 nanti, maka sebaiknya tak usah bermimpi untuk kembali meminta amanat rakyat guna kembali memimpin Kabupaten Sumenep.
Aksi tersebut berakhir dengan kekecewaan karena tidak ditemui langsung oleh Bupati Sumenep atau Wakil Bupati Sumenep.