Mediapribumi.id, Sumenep — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, melalui Badan Musyawarah (Bamus) laksanakan rapat rencana kerja untuk tiga bulan kedepan, di Kantor DPRD setempat. Jumat (17/01/2025).
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan, bahwa rapat tersebut dilaksanakan karena semua Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sumenep sudah mengirimkan rencana kerjanya.
Ia menjelaskan, untuk reses kedua pada awalnya direncanakan sebelum hari raya. Namun, karena pertimbangan lain, akhirnya disepakati setelah hari raya.
“Agar anggota dewan yang berasal dari Kepulauan, dengan dijadwalkan setelah hari raya, tidak perlu bolak-balik untuk melakukan reses,” jelasnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Dul Siam, menjelaskan bahwa kegiatan Bamus, merupakan rapat kerja yang dilaksanakan per triwulan, untuk menyusun rencana kerja DPRD.
“Ini rapat Bamus untuk menyusun rencana kerja, selama tiga bulan kedepan,” kata Dul Siam, kepada awak media.
Ia menerangkan, hasil kesepakatan dalam rapat itu, selama tiga bulan kedepan pada bulan Februari, dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) setiap Komisi dengan mitra kerjanya masing-masing.
Sedangkan, pada bulan Maret dijadwalkan rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sumenep terkait APBD tahun 2024. Pada Bulan April direncanakan reses kedua setiap anggota dewan.
“Reses ini dilakukan tepatnya setelah Hari Raya Idulfitri tahun 2025,” imbuhnya.
Ia berharap, dengan disepakatinya rencana kerja tiga bulan itu, semua anggota dewan dapat memaksimalkan tugasnya, karena tidak ada waktu kosong semuanya sudah dijadwalkan.