Mediapribumi.id, Sumenep — Ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Sumenep saat ini baru mencapai 11%, dari total luas wilayah sekitar 295 kilometer persegi. Hal itu, dinilai jauh dari target nasional sebesar 20%.
Saat ini, Pemerintah Sumenep, terus berupaya meningkatkan tutupan vegetasi melalui berbagai program penghijauan dan keterlibatan masyarakat.
Menurut Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, Mohammad Hasinuddin Firdaus, data RTH diperbarui setiap tahun berdasarkan perkembangan di lapangan, dan akan divalidasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggunakan teknologi satelit.
“Setiap tahun kami melakukan pembaruan data sesuai perkembangan. Validasi final dilakukan oleh Kementerian dengan teknik mereka, termasuk pengamatan satelit,” kata Firdaus, Jumat (17/01/25).
Ia mengaku, telah menginisiasi berbagai langkah konkret, seperti penanaman vegetasi baru yang melibatkan stakeholder, komunitas masyarakat, hingga sektor swasta seperti Perhutani.
Firdaus, menekankan bahwa keterlibatan masyarakat sangat krusial karena sebagian besar lahan dipegang oleh warga.
Selain penanaman vegetasi, kata Firdaus, kebijakan RTH juga diterapkan dalam perizinan mendirikan bangunan, di mana setiap bangunan wajib memiliki area hijau sesuai peraturan Kementerian Pekerjaan Umum.
Meski demikian, tantangan besar dalam mempertahankan RTH adalah pesatnya pembangunan infrastruktur yang menyebabkan pengurangan area hijau, terutama di perkotaan.
Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk menjaga serta menambah ruang hijau. Pemerintah memang berupaya menambah RTH, tetapi lahan-lahan hijau ini banyak yang dimiliki masyarakat,” pungkas Firdaus
Respon (1)