Berita

DPRD Sumenep Bahas Persiapan Rekrutmen dan Anggaran untuk Tenaga Ahli Anggota Dewan

Avatar
2158
×

DPRD Sumenep Bahas Persiapan Rekrutmen dan Anggaran untuk Tenaga Ahli Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumenep Bahas Persiapan Rekrutmen dan Anggaran untuk Tenaga Ahli Anggota Dewan
Yanuar Yudha Bachtiar, Sekretaris DPRD Sumenep.

Mediapribumi.id, Sumenep — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akan mengalokasikan anggaran untuk merekrut Tenaga Ahli (TA), sebagai pendamping anggota dewan mulai tahun 2025.

Hal ini, akan menjadi pertama kalinya DPRD Sumenep memiliki TA, untuk setiap anggota legislatif guna mendukung kinerja dan tugas kedewanan.

Sekretaris DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar, menjelaskan bahwa anggaran untuk TA tersebut akan diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Kita rencanakan pengusulannya mendahului perubahan anggaran, kemungkinan Februari. Setiap anggota dewan nantinya akan memiliki maksimal satu tenaga ahli,” kata Yudha, Jumat (17/01/2025).

Mengenai kualifikasi TA, Yudha, mengungkapkan, tenaga ahli minimal harus berpendidikan S1. Saat ini, pihaknya masih merumuskan kompetensi yang dibutuhkan serta besaran gaji yang akan diberikan.

“Minimal lulusan S1, namun untuk kompetensi spesifiknya masih dalam tahap pembahasan. Begitu juga dengan anggaran gajinya, sedang dalam perhitungan,” jelasnya.

Rekrutmen TA ini, akan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. Salah satu syarat utama adalah berasal dari Sumenep, sehingga peluang ini terbuka bagi lulusan baru maupun tenaga profesional berpengalaman.

“Kita ingin memastikan tenaga ahli yang direkrut memahami karakteristik daerah. Setiap tahun, anggaran TA akan diperbarui, sehingga kesempatan ini bisa dimanfaatkan oleh lulusan baru maupun mereka yang sudah memiliki pengalaman,” tambah Yudha.

Dengan adanya tenaga ahli, diharapkan para anggota DPRD Sumenep dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka, baik dalam legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.

“Mudah-mudahan proses ini berjalan lancar sesuai rencana. Jika semuanya sudah final, SK pengangkatan akan segera diterbitkan oleh sekretariat,” tutupnya.

Google News

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri