Berita

Ratusan Warga Badur Datangi Kejari Sumenep, Desak Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Pengrusakan Lahan

Avatar
1001
×

Ratusan Warga Badur Datangi Kejari Sumenep, Desak Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Pengrusakan Lahan

Sebarkan artikel ini
Ratusan Warga Badur Datangi Kejari Sumenep, Desak Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Pengrusakan Lahan
Warga Desa Badur, saat datangi kantor Kejari Sumenep

Mediapribumi.id, Sumenep — Ratusan warga Desa Badur, Kecamatan Batuputih, kembali menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Senin, (09/12/2024).

Aksi ini dipimpin oleh Mahmudi, sekitar 150 orang menuntut kejelasan terkait penanganan kasus dugaan pengrusakan lahan yang melibatkan lima orang tersangka.

Dalam orasinya, Mahmudi mengkritik lambannya proses hukum yang berjalan. “Kami hanya ingin kejelasan. Kenapa setelah pra-peradilan dimenangkan kepolisian dan berkasnya dikirim, Kejari justru mengembalikan? Ini membingungkan dan meresahkan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kasus ini berdampak langsung pada keresahan warga Desa Badur, yang merasa hak mereka atas lahan diabaikan. “Kami menuntut proses hukum yang transparan dan adil. Jika ini terus diulur, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada institusi hukum,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam aksi serupa, warga hanya ditemui oleh Jaksa R Teddy Romius, yang mengungkapkan bahwa sebagian petinggi Kejari Sumenep sedang menghadiri acara pernikahan di Sidoarjo.

Namun kali ini, aksi massa mendapat perhatian lebih serius. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Hanish Hermawan, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Moch. Indra Subrata, dan Jaksa R Teddy Romius langsung menemui massa.

Kasi Pidum Kajari Sumenep, Hanish Hermawan, memberikan jawaban tegas mengenai perkembangan kasus tersebut.

“Kami sudah rapat secara internal. Insya Allah besok kasus ini sudah masuk tahap P21,” ujarnya, disambut tepuk tangan warga.

Mahmudi, pun menyampaikan rasa terima kasihnya atas respon kejaksaan. “Kami sangat menghargai keputusan ini. Hari ini kami akan bubar, tetapi kami tetap akan mengawal perkembangan kasus ini,” ungkapnya.

Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib sambil meneriakkan slogan, “Merdeka kejaksaan, adil dan makmur!” Mahmudi menutup aksinya dengan janji untuk terus memantau jalannya proses hukum ke depan.

Google News

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri