Mediapribumi.id, Sumenep — Adanya perbedaan uang transportasi bagi Kelompok Penyelenggara Penghitungan Suara (KPPS) dimedia sosial yang membuat publik gaduh kian mendapatkan kejelasan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Rahbini menjelaskan, bahwa KPPS di Kabupaten Sumenep memang dianggarkan untuk mendapatkan uang transportasi.
Uang transportasi tersebut senilai 100 ribu rupiah dengan rincian 50 ribu rupiah untuk pelantikan dan 50 ribu rupiah untuk Bimbingan Teknis (Bimtek).
Namun, uang transportasi tersebut belum disitribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) karena masih ada proses yang belum diselesaikan seperti pengurusan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Uang transportasi memang ada, tapi belum didistribusikan ke PPS,” terang Ketua KPU Sumenep, Rahbini. Senin (29/01/2024).
Menurutnya, dibeberapa daerah di Kabupaten Sumenep ada yang menerima, hal itu biasanya ditalangi oleh PPS. Namun, yang pasti uang transportasi tersebut akan diberikan setelah didistribusikan oleh KPU ke PPS.
Ditempat yang berbeda, Ketua PPS Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang, Wardi, menjelaskan, untuk KPPS di Desa Tamidung memang ada anggaran transportasi.
“Tapi uang tersebut belum didistribusikan oleh KPU, nanti setelah masuk akan langsung kami berikan,” ucapnya pada saat memberikan sambutan Bimtek KPPS dipendopo balai Desa Tamidung. Minggu (28/01/2024).
Selanjutnya, Wardi menegaskan bahwa dirinya bakal melakukan transparansi kepada semua pihak terkait anggaran yang dikelolanya.
“Tidak usa khawatir, kami akan sampaikan semua anggarannya. Jadi, tidak perlu ramai lagi,” tukasnya.