BeritaMigas

Rakor Sinkronisasi dan Penetapan PPM SKK Migas-Kangean Energy Indonesia Tahun 2025

Avatar
2127
×

Rakor Sinkronisasi dan Penetapan PPM SKK Migas-Kangean Energy Indonesia Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Rakor Sinkronisasi dan Penetapan PPM SKK Migas-Kangean Energy Indonesia Tahun 2025
Pembukaan Rakor Sinkronisasi dan Penetapan PPM SKK Migas-KEI Tahun 2025 bersama Pemkab Sumenep.

Mediapribumi.id, Sumenep — SKK Migas-Kangean Energy Indonesia (KEI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasasi dan Penetapan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) Tahun 2025 bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, di Myze Hotel. Selasa (3/6/2025).

Dalam rakor ini, juga dilakukan evaluasi PPM Tahun 2024, serta dilakukan kajian mendalam tentang rencana PPM Tahun 2025.

Kegiatan ini, dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, sekaligus bertindak sebagai Ketua Komite PPM, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senior Analis Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Jabanusa, Erwin Andriyanto, Vice President (VP) Kangean Energy Indonesia (KEI), Iman Santoso dan Manager PGA KEI, Kampoi Naibaho.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan PPM yang akan direalisasikan oleh SKK Migas-KEI di Kecamatan Sapeken dan Raas, tidak tumpang tindih dengan program Pemkab Sumenep, dengan begitu, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat optimal, merata dan sesuai skala prioritas.

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menegaskan pentingnya pelaksanaan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) agar benar-benar tepat guna dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat di wilayah operasi.

Ia menyampaikan, bahwa program-program pengembangan masyarakat harus dirancang dengan mempertimbangkan potensi lokal yang ada di desa-desa sekitar wilayah operasional KKKS.

Wabup Imam Hasyim, mengapresiasi SKK Migas-KEI yang selama ini ikut serta mendukung program strategis pemerintah, yakni pengelolaan sampah, pengembangan UMKM, penanganan stunting dan pelestarian lingkungan di kepulauan, khususnya sekitar area operasi KKKS KEI.

Pihaknya juga meminta, SKK Migas-KEI, senantiasa melibatkan Pemkab Sumenep dalam hal monitoring PPM, serta mempublikasikan realisasi PPM di Desa sebagai lokasi realisasi program.

“Kami do’akan, semoga projek dalam meningkatkan produksi yang dilakukan oleh KEI dapat berhasil, karena tadi dijelaskan bahwa mengalami penurunan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Jabanusa, Febrian Ihsan menjelaskan, bahwa tujuan paling penting dan rakor sinkronisasi dan penetapan PPM, adalah untuk memastikan bahwa kegiatan PPM yang akan dilaksanakan oleh KKKS KEI, benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat, dan memberikan dampak nyata bagi di wilayah operasi.

Rakor Sinkronisasi dan Penetapan PPM SKK Migas-Kangean Energy Indonesia Tahun 2025
Camat Sapeken, Aminullah, menandatangani berita acara hasil rakor sinkronisasi dan penetapan PPM Tahun 2025.

Kemudian, hal tak kalah penting dalam rakor sinkronisasi PPM, untuk memastikan bahwa program-program PPM yang direncanakan oleh KKKS Kangean Energy Indonesia (KEI) selaras dengan program Pemkab Sumenep.

“Tujuan utama rakor ini adalah agar program yang diajukan oleh SKK Migas- KEI tidak tumpang tindih dengan rencana program Pemkab Sumenep,” jelas Febrian.

Pihaknya menilai, realisasi PPM KEI Tahun 2024 berjalan lancar, bahkan, semua program yang telah disepakati tuntas dilaksanakan.

“Kami bersyukur realisasi PPM KEI tahun 2024 dapat dilaksanakan dengan baik, hal ini dapat dilihat dari terlaksananya seluruh program yang telah disepakati dalam sinkronisasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep di tahun 2024,” ujarnya.

Kedepan, Febrian menekankan, agar KKKS memperhatikan hal penting ditengah masyarakat, dalam menyusun PPM.

“Dalam perencanaan PPM, bidang-bidang yang nantinya harus dikembangkan di wilayah operasi sesuai dengan strategi pilar Grand Design PPM Industri Hulu Migas adalah bidang sosial, ekonomi, lingkungan, serta tata kelola dan kelembagaan,” jelasnya.

Secara rinci, keempat bidang tersebut, dijelaskan, untuk kegiatan sosial : mendukung keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat yang tangguh dan produktif, Ekonomi : mendorong dan menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, secara berkesinambungan yang ramah lingkungan.

Sedangkan untuk kegiatan Lingkungan, adalah memastikan keberlangsungan lingkungan hidup. Juga Tata Kelola dan Kelembagaan dengan cara mendorong terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Sehingga dapat menciptakan ekosistem yang mendukung operasional KKKS,” imbuhnya.

Merespon usulan yang disampaikan oleh Pemkab Sumenep, tentang pengembagaan pesantren dan lembaga keagamaan untuk dimasukkan dalam PPM, termasuk pengelolaan sampah di Kepulauan, Febrian mengaku bersepakat, dan akan membahas lebih lanjut.

“Pada dasarnya kami mendukung usulan baik dari Wabup Sumenep, yang sesuai dengan semangat grand design PPM dan disepakati dalam sinkronisasi PPM 2025, dengan Pemkab, bahwa KKKS KEI akan mengalokasikan anggaran, untuk kegiatan dimaksud, dan nantinya akan disesuaikan dengan anggaran yang telah disetujui dalam WP&B 2025,” paparnya.

“Terkait pelaksanaan secara detailnya, akan dikoordinasikan dengan Pemkab Sumenep, sesuai dengan hasil sinkronisasi PPM 2025 yang telah disepakati,” kata Febrian menambahkan.

Ia berharap, setelah penetapan yang telah dilakukan pada Selasa 3 Juni 2025, agar progam PPM dapat segera dilaksanakan oleh KKKS Kangean Energy Indonesia, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat setempat.

“Kami juga mengharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, dan tentunya juga dari Pemkab Sumenep agar pelaksanaan PPM dapat dilaksanakan dengan baik. Terkait usulan menggandeng Pemkab dalam monitoring PPM, KKKS KEI akan memberikan informasi realisasi pelaksanaan PPM kepada Pemkab agar pelaksanaan PPM dapat termonitor dengan baik,” tuturnya.

Disamping itu, Vice President (VP) HC & Support KEI, Iman Santoso mengatakan, bahwa pelaksanaan PPM Tahun 2024 berjalan dengan lancar, dan telah memenuhi target.

“Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Sumenep, SKK Migas dan stakeholder, sehingga kami bisa melaksanakan kegiatan PPM ini dengan baik, yang akhirnya, juga bisa melaksanakan operasi kegiatan hulu migas ini dengan baik,” kata Iman.

Ia mengungkapkan, bahwa sebelum melaksanakan rakor sinkronisasi ini, pihak KEI telah meminta masukan dari tingkat desa hingga kecamatan, yakni Sapeken dan Raas.

“Disepakati, untuk anggaran PPM Tahun 2025 Kecamatan Raas, sekira Rp1,6 Milyar, sedangkan Sapeken, sekitar Rp1,2 Milyar, diluar program percepatan kelistrikan PLN Pagerungan Besar serta beberapa program unggulan KEI. Tadi dipastikan bahwa PPM tahun ini tidak ada yang tumpang tindih dengan program Pemkab Sumenep,” ungkapnya.

Untuk PPM Tahun 2025, secara total lebih besar dari tahun sebelumnya dalam upaya membantu percepatan kelistrikan PLN di Pagerungan Besar, “Sehingga, jumlah anggaran agak lebih besar dari sebelumnya, namun kami akan tetap berusaha, meski saat ini KEI mengalami penurunan produksi,” kata Iman.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep