Example floating
Example floating
Berita

Pria di Sumenep Nekat Menodong Supir Ambulans Pakai Airsoft Gun Demi Wasiat

1351
×

Pria di Sumenep Nekat Menodong Supir Ambulans Pakai Airsoft Gun Demi Wasiat

Sebarkan artikel ini
Pria di Sumenep Nekat Menodong Supir Ambulans Pakai Airsoft Gun Demi Wasiat
Tersangka TSN, saat dihadirkan dalam konfrensi pers Polres Sumenep

Mediapribumi.id, Sumenep — Pria berinisial TSN (37 Tahun), nekat menodongkan Airsoft Gun kepada sopir ambulans di Sumenep, mengaku bahwa aksi itu dilakukan untuk melaksanakan wasiat dari almarhum kakaknya sebelum meninggal.

Kakak TSN, sedang ada didalam ambulans dalam keadaan meninggal dunia, setelah menadapatkan upaya dari RSU dr Soetomo, Surabaya.

Dia mengaku, bahwa Airsoft Gun miliknya merupakan hanya koleksi pribadi. Senjata itu ia beli dari toko online. TSN mengatakan, bahwa ia memegang atau memiliki airsoft gun merk Glock 22 Gen 4 Austria 40 berwarna hitam itu sekitar empat bulan lalu.

“Saya dapat dari beli online,” kata TSN saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Sumenep, Kamis (10/10/2024).

Sedangkan kdjadian penodongan ini, bermula ketika TSN menghadang ambulans yang sedang membawa jenazah kakaknya, Dewi Yuliastuti, yang meninggal dunia pada Selasa 8 Oktober 2024, di RSU dr Soetomo, Surabaya.

Jenazah itu rencananya hendak dibawa ke rumah suami dengan menggunakan m. Namun, TSN menginginkan jenazah dibawa ke rumah orang tuanya di Desa Kalianget Timur.

“Saya hanya ingin menjalankan mandat dari kakak saya sebelum meninggal, di mana dia ingin dimakamkan di rumah orang tua,” ujar TSN.

Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian menangkap TSN dan mengamankan barang bukti berupa airsoft gun merk Glock 22 Gen 4 Austria 40 berwarna hitam.

Akibat perbuatannya, TSN kini dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.

Hari Santri Google News
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *