Berita

Polres Sumenep Berhasil Amankan 34 Orang Penikmat Hiburan Malam dan Puluhan Miras

Avatar
930
×

Polres Sumenep Berhasil Amankan 34 Orang Penikmat Hiburan Malam dan Puluhan Miras

Sebarkan artikel ini
Polres Sumenep Berhasil Amankan 34 Orang Penikmat Hiburan Malam dan Puluhan Miras
Anggota Polres Sumenep saat mengamankan miras di sebuah hiburan malam

Mediapribumi.id, Sumenep — Kepolisian Resor (Polres) Sumenep razia dua caffe yang menjadi tempat hiburan malam di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Sabtu (8/6/2024) malam.

Operasi tersebur dipimpin oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M bersama tim gabungan yakni Reskrim, Intel, Narkoba, Sat Samapta dan PM (Polisi Militer)

Giat tersebut berhasil amankan 34 orang dan puluhan dos berisi minuman keras (miras).

Caffe yang dirazia yakni Caffe Mr. Ball yang berlokasi Jl. Arya Wiraraja Desa Gedungan Kecamatan Batuan dan Caffe Lotus yang beralamat di Jl. K.H. Mansur Desa Pabian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, dilaksanakan pada pukul 23.30 sampai 04.30 WIB.

Kapolres Sumenep saat mengecek surat izin hiburan malam.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H mengatakan bahwa kegiatan razia di gelar sekitar pukul 23.30 Wib sampai 04.30 Wib dini hari. Minggu (9/6/2024)

“Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 34 orang pengunjung dari tempat hiburan malam diantaranya 18 laki-laki dan 16 wanita,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H. Minggu (09/06/2024) dini hari

Sementara, barang bukti Minuman Keras (Miras) yang diamankan dari Caffe Mr.ball, 3 dos Alexis + 3 botol, 1 dos Iceland + 8 botol, 1 dos Anggur putih, 1 dos Anggur merah, 9 botol Soju, 9 botol Api, 7 botol Captain Morgan, 5 dis Bintang + 5 botol, 1 dos Anggur putih.
Sedangkan dari Caffe Lotus, 20 botol Wija, 2 dos Dome + 5 botol, 10 botol Iceland, 6 botol Draft beer, 4 botol AK, 1 dos Vibe + 2 botol, RedLabel 1 dos, 8 kaleng Greensend, 6 botol Sicario, 20 botol Rockstar, 1 dos Guines + 6 botol, 32 botol Wija.

Tujuan dari razia tempat hiburan malam tersebut, yakni antisipasi kriminalitas dan gangguan 3C yang diindikasikan ada minuman keras, sajam, dan obat-obatan terlarang.

“Barang bukti Miras dan 34 orang pengunjung saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Google News

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri